Minggu, 24 Mei 2020

LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN ATAS BANGSA WEST PAPUA

LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN ATAS
BANGSA WEST PAPUA


Oleh: Arnold Ev. Meaga

APA ITU LOGIKA 
Logika berasal dari kata Yunani Kuno (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (bahasa Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu di sini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa diartikan dengan masuk akal.

APA ITU LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN 
Logika cinta kemanusiaan adalah cara berpikir orang dengan kesadaran objektif yang benar-benar timpang dan destruktif. Logika cinta kemanusiaan merupakan proses berpikir seorang subjek yang rasional dan objektif absolut. Logika cinta kemanusiaan adalah proses berpikir yang berlawanan dengan logika anti kemanusiaan. Orang dengan fitra logika cinta kemanusiaan adalah orang yang senantiasa akan merasakan bahwa penindasan orang lain/penindasan yang dialami oleh bangsa lain adalah masalahnya juga. Ini tipe orang yang hidup dengan logika cinta kemanusiaan dalam jiwa rasionalnya.

Tidak semua orang jatuh dalam dunia logika cinta kemanusiaan. Semua orang lebih banyak jatu kepada dunia logika cinta yang non kemanusiaan. Logika cinta akan materialis, apatisme, hedonisme dan egosentrisme, misalnya. Logika cinta kemanusiaan dengan logika non cinta kemanusiaan merupakan kontradiktif dalam dialektikanya pada ruang lingkup masyarakat sosial. Di dalam internal pemerintah Indonesia tak ada sama sekali kehidupan bagi logika kemanusiaan atas jiwa rasional mereka yang ada duduk dalam lembaga-lembaga fundamental otoritas negara. Hasilnya pun pemerintah tak akan ada pula sedikit pun ruang untuk tumbuh hidupnya rasa patriotisme dan nasionalisme atas dirinya secara personal.

Kehancuran tatanan sosial dalam negara pun disebabkan oleh tak ada sedikitpun rasa nasionalisme, dan patriotisme dalam nalar dan insting pejabat negara yang memimpin kehidupan bangsa dan negara. Kehidupan nasionalisme, dan rasa patriotisme itu musti dihidupkan dan dijaga kesehatannya dalam jiwa rasional pejabat negara yang senantiasa mengontrol mesin pemerintahan dengan sistemnya tersebut. Indonesia misalnya, adalah contoh konkrit yang ada didepan  mata kita bahwa, pejabat negaranya sudah tak ada sedikitpun nasionalismenya dalam pikiran, kalau sudah tak ada sedikitpun nasionalisme atas jiwa rasionalnya maka, rasa patriotisme tak ada ruang sedikit pun dalam nalarnya, serta instingnya. Keadaan ini akan membawa dirinya kepada dunia logika non kemanusiaan itu sendiri. Akibatnya, aktivitas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), intimidasi atas rakyat kecil, penindasan, diskriminasi rasial, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, ketimpangan hukum dan lain sebagainya akan berlangsung dalam negri (negara).

Karena itu, dalam jiwa rasionalnya makluk manusia adalah sangat fundamental untuk dihidupkan “logika cinta kemanusiaan” itu sendiri. Logika cinta kemanusiaan adalah kesadaran rasional seorang manusia atas ketimpangan universal yang sedang terjadi. Logika cinta kemanusiaan membawa manusia menuju pada kesadaran Transitif absolut. Logika cinta kemanusiaan adalah respon atas ketimpangan demi menciptakan kehidupan yang layak dengan konfigurasi fitra universal tanpa ketimpangan universal pula. Orientasi logika cinta kemanusiaan lebih pada ketidak terimaan atas tindakan anti kemanusiaan. Logika cinta kemanusiaan lawannya logika cinta anti kemanusiaan. 

Karenanya, logika anti kemanusiaan merupakan logika destruktif yang orientasinya bertentangan dengan prinsip-prinsip moral yang supstansial. Secara moral, logika anti kemanusiaan adalah tidak dapat diterima dalam dunia moralitas. Dalam dunia etika, logika anti kemanusiaan adalah tidak dapat diterima oleh masyarakat manusia yang universal. Dalam dunia etika sosial budaya tak ada ruang sedikit pun bagi kehidupan logika anti kemanusiaan itu sendiri.

Logika cinta kemanusiaan, secara moralitas dia dapat diterima, secara prinsip-prinsip moralitas dia dapat diterima pula. Logika cinta kemanusiaan dia tidak berkontradiksi dalam dunia moralitas. Logika cinta kemanusiaan dia termasuk dalam visi dan tujuan moralitas yang musti di wujudkan secara penuh (absolut). Logika cinta kemanusiaan itu tidak terbentuk oleh pendidikan formal, tetapi dia terbentuk dari realisme objektif dengan konfigurasi yang benar-benar destruktif.

ORANG NON PAPUA DAN LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN
Sudah dan telah saya bahas apa itu logika cinta kemanusiaan diatas. Walapun pembahasan di atas masih belum lebih dari sempurna. Disini logika cinta akan kemanusiaan memang penting untuk ditanamkan dalam jiwa rasional makluk manusia. Tetapi logika kemanusiaan tidak lahir bersamaan dengan lahirnya manusia itu ke dalam dunia ini. Logika cinta kemanusiaan dilahirkan oleh ketimpangan realitas yang benar-benar destruktif.

Sekarang ini sudah dan telah banyak orang-orang Indonesia (non Papua) yang dengan berani menyuarakan dan memberikan dukungan kepada bangsa West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri (MERDEKA). Ini adalah manifestasi dari kesadaran akan adanya kehidupan logika cinta kemanusiaan dalam jiwa rasional mereka orang-orang Indonesia yang sadar akan kemanusiaan itu sendiri. Karenanya, orang-orang Indonesia yang berbicara dan mendukung penuh perjuangan Kemerdekaan bangsa West Papua, adalah orang-orang yang telah terbentuk jiwanya, nalarnya dan instingnya dengan konfigurasi logika cinta kemanusiaan absolut.

Oleh karena itu, jika logika cinta kemanusiaan telah terbentuk dengan baik dalam jiwa rasionalnya mereka orang-orang Indonesia tersebut maka, itu merupakan sebagian daripada nasionalisme kemanusiaan yang tumbuh pada mereka kawan-kawan Indonesia. Pertumbuhan logika cinta kemanusiaan atas orang-orang Indonesia yang mendukung kemerdekaan bangsa West Papua adalah sangat subur, dibandingkan orang-orang Papua yang sebagai objek yang dijajah dan di tindas diatas tanah West Papua tersebut. Dengan jujur, saya harus akui bahwa kesadaran orang-orang Indonesia yang mendukung Papua Merdeka, sebagai orang-orang yang mempunyai kesadaran tinggi, dan berani mempertaruhkan nyawanya demi penegakan hukum logika cinta kemanusiaan yang universal.

Masalah penindasan bangsa West Papua adalah masalah mereka (orang-orang Indonesia), jika bangsa West Papua ingin melepaskan dirinya dari penjajah Indonesia maka, mereka akan mendukung penuh perjuangan Bangsa West Papua. Itulah esensi daripada logika cinta kemanusiaan.

ORANG PAPUA DAN LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN
Sejak awal integrasi Bangsa West Papua masuk ke dalam bingkai Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1963 hingga saat ini, logika cinta kemanusiaan benar-benar belum terbentuk sejauh ini dalam nalar orang-orang Papua yang mayoritas. Logika kemanusiaan adalah relatif, dan dia (logika cinta kemanusiaan) hanya akan bertumbuh pada jiwa rasional orang-orang Papua yang pada esensinya telah memahami realitas yang timpang dan destruktif absolut. Orang Papua yang mayoritas saat ini lebih banyak hidup dalam dunia logika apatisme, logika hedonisme, logika egosentrisme, dan logika falasi serta logika fatalisme absolut. Logika-logika seperti ini sepenuhnya menjebak orang-orang Papua dalam pemikiran yang tetap jalan di tempat dan tidak progresif dalam berpikir ilmia yang rasional.

“Logika cinta kemanusiaan sepenuhnya belum terbentuk dalam jiwa rasional orang-orang Papua yang mayoritas”. Orang-orang Papua masih tetap terjebak dalam beberapa dunia logika diatas. Logika tersebut merupakan logika yang benar-benar menutupi mata, nalar serta insting yang rasional itu sendiri. Orang-orang Papua musti keluar dari logika-logika yang pada esensinya tidak bisa memajukan mekanisme nalar manusia Papua yang rasional.

Siapa saja manusia Papua yang telah terbentuk logika cinta kemanusiaannya ? Dan siapa saja manusia Papua yang belum terbentuk logika cinta kemanusiaannya ? Jawabannya sederhana saja bahwa, orang Papua dengan logika cinta kemanusiaan dia akan senantiasa berbicara banyak demi kepentingan yang universal, dan rasa kepeduliannya atas persoalan kemanusiaan berada diatas rata-rata, daripada orang yang belum terbentuk logika cinta kemanusiaannya. Lalu orang Papua yang belum terbentuk logika kemanusiaannya dia akan senantiasa hidup dalam dunia rasional yang buta (terjebak dalam logika yang mematikan nalar rasional).

Bagi bangsa West Papua adalah sangat penting untuk keluar dari logika-logika yang memang tak bisa memajukan (progres) cara berpikir kita sebagai bangsa yang terjajah. Disatu sisi, penjajahan yang oleh bangsa Indonesia (kolonial) atas bangsa West Papua tak akan pernah berakhir jika kita (Bangsa West Papua) senantiasa masih terjebak dalam logika-logika yang tidak dapat memberikan pengaruh siknifikan atas cara berpikir kita orang-orang Papua (Bangsa West Papua). Karenanya, logika cinta kemanusiaan tidak hidup di semua jiwa rasional orang-orang Papua yang mayoritas, tetapi dia hidup atas orang-orang Papua yang minoritas. Logika cinta kemanusiaan hanya akan bertahan hidup di tempat yang tepat dan layak baginya. Logika cinta kemanusiaan tak mempunyai sedikitpun ruang/tempat pada orang-orang Papua yang buta matanya, nalarnya, dan instingnya atas realisme Papua yang destruktif ini.

Adalah sangat penting untuk menjadi manusia yang cinta atas kemanusiaan itu sendiri. Logika cinta kemanusiaan itu musti dibentuk dalam jiwa rasional kita orang-orang Papua itu sendiri secara personal. Logika cinta kemanusiaan akan membawa kita kepada pikiran yang rasional, dan pikiran yang rasional akan membawa kita kepada kesadaran personal yang rasional pula atas realisme destruktif Papua. Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membentuk logika cinta kemanusiaan dalam jiwa rasional kita orang-orang Papua, adalah yang paling fundamental.

Mau sampai kapan kita bangsa West Papua terjebak dalam logika-logika menyesatkan tersebut ? Mau sampai kapan kita bangsa West Papua terus dijajah oleh Indonesia (kolonial) ? Ingat jumlah kita bangsa West Papua ini tidak sampe enam juta jiwa, tidak sampe empat juta jiwa, tidak sampe tiga juta jiwa pula. Sejak Integrasi Papua masuk ke Indonesia, bangsa West Papua pada esensinya sedang di musnahkan secara evolusioner namun pasti.

PENUTUP
Yang terakhir ini, saya hanya akan tutup pembahasan ini dengan membahas sedikit bagian-bagian yang sudah menjadi kelaziman cara berpikir kita orang-orang Papua pada umumnya. Jadi supstansi cara berpikir orang-orang Papua dapat saya klasifikasikan menjadi tiga bagian diantaranya: 

•Pertama:
Tipe orang Papua yang kuat cara berpikirnya, dia akan selalu berbicara banyak tentang ide/gagasan-gagasan progresif yang baru. Dari semua ide yang dibicarakan adalah guna untuk kepentingan universal yang baik.

•Kedua:
Tipe orang Papua yang cara berpikirnya biasa-biasa saja, dia akan selalu berbicara banyak tentang situasi, dan kejadian-kejadian belaka, menceritakan sejarahnya bangsa-bangsa lain, mempercayai satu dogma, dan melihat segala sesuatu dari satu sudut pandang saja dan seterusnya. Dia akan berbicara sebatas itu saja tidak lebih.

•Ketiga:
Tipe orang Papua yang lemah cara berpikirnya, dia akan selalu menceritakan orang, menjelekkan orang, tidak suka orang lain maju dalam berpikir progres, suka menjatuhkan orang. Singkatnya suka cerita orang lain. Pemikirannya hanya seputar itu saja dan tak akan pernah maju pemikirannya.

Dari ketiga cara berpikir ini, orang-orang Papua cara berpikirnya ada pada bagian kedua dan ketiga. Tetapi yang lebih mayoritas adalah cara berpikir bagian ketiga, lalu ke tahap berikutnya yang kedua. Dan yang lebih minoritas lagi bagi orang-orang Papua dengan cara berpikir yang progres ada pada urutan pertama. Jadi kita orang-orang Papua memang kekurangan orang-orang dengan pemikiran yang kuat, seperti orang-orang dengan tipe yang ada pada urutan pertama. Karena itu anda sebagai orang Papua, cara berpikir anda ada pada urutan berapa diatas ? Jika ada pada urutan kedua atau ketiga maka, apa yang musti anda lakukan atas pikiran rasional anda ?

Sumber:

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Logika.

Jumat, 15 Mei 2020

AMERIKA SERIKAT SEDANG MEROSOT MENJADI NEGARA GAGAL

AMERIKA SERIKAT SEDANG MEROSOT MENJADI 
NEGARA GAGAL



[ Oleh: VA Safi'i ]

Amerika Serikat adalah sebuah negara dengan kekuatan terbesar di planet bumi ini. Bisa dibilang bahwa selama 150 tahun terakhir ini, kekuatan Amerika Serikat tidak tertandingi. Namun, fakta berbicara lain. Negara yang dikenal sebagai “super power” tersebut, hari ini sangat tergantung pada uluran tangan (baca: belas kasihan) dari negara lain (termasuk dari Cina) dalam hal menangani wabah virus corona. Amerika Serikat, yang sejak awal didirikannya dengan mendasarkan diri pada sistem kapitalisme, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Ronald Reagan dengan kebijakan neoliberalisme-nya puluhan tahun yang lalu, tanda-tanda kehancurannya sudah semakin nampak. Di bidang industri dan teknologi, kemampuan Amerika Serikat mulai menurun. Di bidang pelayanan publik seperti kesehatan, Amerika Serikat betul-betul menjadi salah satu negara yang rapuh dan tidak siap menghadapi serangan wabah corona. 

Ketika virus muncul dan tiba di Amerika Serikat, virus ini mendapati sebuah negara dengan kondisi infrastruktur dasar yang parah dan menyerangnya dengan tanpa ampun. Di Amerika Serikat, berdasarkan data hari ini (13/5), COVID-19 telah menginfeksi 1.408.636 orang dan membunuh 83.425 orang.

Penanganan krisis membutuhkan respons yang cepat, rasional, dan kolektif. Sebaliknya, Amerika Serikat bereaksi seperti negara-negara “terbelakang” dengan kondisi infrastruktur yang buruk dan dengan pemerintahan yang tidak berfungsi karena para pemimpinnya terlalu korup atau terlalu bodoh guna menghindari penderitaan massal. 

Bahkan, pemerintahan Amerika Serikat kehilangan dua bulan pertama sejak Januari – Februari untuk melakukan langkah-langkah persiapan guna mengantisipasi penyebaran virus. Presiden Donald Trump sendiri malah secara sengaja menutup mata atas wabah tersebut dengan cara membuat kambing hitam, gertakan serta menyebar kebohongan. Teori konspirasi dan obat mujarab (mulai dari chloroquine hingga disuntik dengan desinfektan) keluar dari mulutnya Donald Trump. Tragisnya, ketika seorang dokter pemerintah mencoba memperingatkan publik akan bahaya virus corona, pihak Kepresidenan malah mengambil mikrofon dan mempolitisir pesan dokter tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Donald Trump, sesungguhnya hanya melanjutkan logika lama (kapitalisme) para pendahulunya dengan cara menggunakan kekuatan politiknya untuk melayani kepentingan perusahaan besar (koorporasi) dengan dalih bisa menghancurkan perekonomian Amerika Serikat. Konsekuensinya adalah kebijakan Donald Trump tersebut harus dibayar dengan kematian puluhan ribu rakyatnya. Singkatnya, Amerika Serikat telah menjadi apa yang selalu dituduhkan kepada lawan-lawan geopolitiknya (negara-negara penentang): NEGARA YANG GAGAL!

Dalam sebulan terakhir, Amerika Serikat telah kehilangan 20 juta lebih lapangan pekerjaan sehingga pengangguran resmi di negara tersebut sudah mencapai 15 %. Sebuah catatan terburuk yang belum pernah terjadi sejak krisis ekonomi tahun 1929. 

Yang pasti adalah bahwa munculnya Donald Trump sebagai presiden semakin memperburuk negara ini, di mana 41% orang kaya berdampingan hidup dengan 1/3 (sepertiga) penduduknya (105.303.000 jiwa) yang hidup tanpa jaminan kesejahteraan dan keamanan dari negara serta berjuang sendiri guna memenuhi kebutuhan masing-masing. Selain itu, satu setengah juta anak-anak tidak memiliki akses ke pendidikan tingkat menengah. Juga, terdapat sekitar 14 juta penduduk Amerika tanpa asuransi kesehatan.  Menurut para pengamat kesehatan di negeri tersebut, Amerika Serikat bisa kehilangan ratusan ribu penduduknya (meninggal dunia) akibat virus corona. Hal ini bisa dipahami mengingat sistem kesehatannya mengabdi pada kepentingan orang kaya daripada orang miskin.

Amerika Serikat adalah sebuah contoh sistem negara kaya yang menghasilkan semakin banyak orang miskin dan semakin banyak ketidakadilan. Bayangkan, dari seluruh tahanan atau narapidana di dunia ini, maka 25% berasal dari dan berada di Amerika Serikat. Dan, jumlah pasien yang mengidap gangguan kejiwaan tertinggi di dunia ternyata berasal dari Amerika Serikat juga. 

Banyak analis ekonomi yang menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak lagi menjadi negara terdepan di dunia Barat dari sudut pandang ekonomi. Teknologinya tidak berkembang. Ini terjadi dikarenakan bahwa Amerika Serikat lebih berkonsentrasi membangun arogansi politik internasional, menebarkan sanksi-sanksi ekonomi dan politik kepada negara-negara pesaingnya seperti Rusia, Cina, Cuba, Venezuela, Iran, dan seterusnya. Selain itu juga, lebih menerapkan pada strategi supremasi militer (polisi dunia) guna menguatkan dominasinya atas bumi. Arogansi (kesombongan) yang dibangun imperialis Amerika tersebut, juga bukan sebuah kebetulan mengingat diikuti dengan berbagai bentuk pelecehan terhadap hukum internasional. Kasus terbaru intervensi Amerika Serikat terhadap kedaulatan sebuah negara bisa kita lihat dari kudeta militer di Bolivia (2019) dan Operasi Teluk Babi Ke-2 terhadap Venezuela (2020).

Beberapa tahun terakhir ini, Amerika Serikat sedang menghadapi “keblunderan politik” antara kebijakan dalam negerinya (domestik) dan luar negerinya. Jika dicermati lebih seksama, kedua kebijakan tersebut saling bertolak belakang. 

PERANG merupakan strategi utama Amerika Serikat. Tujuannya adalah untuk menaklukkan pasar dan mengukuhkan dominasi geopolitiknya. Ini wajar, mengingat segala sumber daya yang dibutuhkan oleh Amerika Serikat berada di negara lain. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam negerinya, Amerika Serikat butuh minyak. Karenanya, strategi memporak-porandakan Suria (Timur Tengah) dan Venezuela (Amerika Latin) menjadi satu-satunya jalan guna mengusai sumber daya minyak di kedua negara tersebut. Agar terwujud, maka dibutuhkanlah perang beserta perlengkapan pendukungnya. Menurut data yang ada, terdapat 6 armada angkatan laut dan 725 pangkalan militer dengan 300.000 tentara Amerika Serikat yang tersebar di seluruh dunia.  

Penggunaan perang dan destabilisasi internasional sebagai alat utama strategi politik selalu menjadi elemen konstan bagi pemerintahan Amerika Serikat.  Guna melancarkan rencana tersebut, Presiden Donald Trump meningkatkan anggaran pertahanan sebanyak 5,6% pada tahun 2019. Namun strategi ini terbukti gagal saat menghadapi kemajuan dan perkembangan yang dilakukan oleh Cina dan Rusia.

Manuver militer di jantung Eropa dan kebijakan provokatifnya terhadap Rusia, aktivasi armada di Karibia (Amerika Latin) dan mendukung kudeta di negara-negara di Amerika Latin, melanggar perjanjian untuk pelucutan nuklir Iran dan Korea Utara, pembunuhan terhadap salah satu Jenderal militer Iran di Irak, campur tangan di Laut Cina, semua itu menjadi salah satu contoh kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Setelah kemenangan Amerika Serikat di Bolivia, Ekuador, Brasil dan Uruguay (negara-negara berideologi sosialisme), ternyata tidak berakhir dengan hasil yang bagus. Dinamika politik yang tidak diduga-duga, justru terjadi di Meksiko dan Argentina. Di kedua negara tersebut, kekuatan politiknya justru berbelok ke KIRI (sosialisme).  Di sisi yang lain, negara-negara yang menjadi musuh bebuyutan Amerika Serikat seperti Venezuela, Kuba dan Nikaragua tetap tidak tergoyahkan dan tetap menjadi duri internasional bagi negara Adidaya tersebut. Amerika Serikat juga harus mengalami “gagal panen” atas perang di Suriah  serta Irak dan Afghanistan. 

Secara historis, Amerika Serikat mengalami kejayaan pasca Perang Dingin yang ditandai dengan hancurnya Uni Soviet tahun 1990-an. Di tengah-tengah euphoria dan arogansinya Amerika Serikat tersebut, ternyata Rusia sebagai penerus Uni Soviet melakukan aliansi strategis dengan Cina dalam menghadapi Amerika Serikat. 

Jadi, tantangan utama Amerika Serikat adalah berhadapan dengan Beijing dan Moskow. Amerika Serikat melihat Cina sebagai kekuatan ekonomi baru yang tidak akan bisa ditandingi, sedangkan dalam hal Rusia, dinilai sebagai kekuatan militer yang mematikan. Ketidakberdayaan Amerika Serikat semakin terlihat dengan pengembangan teknologi mutakhir Cina terkait dengan teknologi 5G. Apa yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Hong Kong dan Uighur, tetap tak mampu menggoyahkan posisi Cina. Sebaliknya, dalam beberapa bulan terakhir ini, pengaruh Amerika Serikat di dunia internasional semakin merosot berkaitan dengan menonjolnya “aksi solidaritas internasional” melawan wabah virus corona yang dilakukan oleh Cina, Cuba, Rusia, Venezuela, dan Vietnam. 

Mantan Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter dalam percakapan baru-baru ini dengan Donald Trump mengatakan bahwa keunggulan teknologi dan ekonomi yang dimiliki oleh China karena negara Tirai Bambu ini tidak pernah terlibat dalam perang, sedangkan Amerika Serikat sudah menghabiskan anggaran lebih dari $ 30.000 miliar guna mendukung ambisi perangnya. Bukan kebetulan bahwa Cina sekarang adalah negara kedua di dunia untuk investasi pertahanan, dengan peningkatan sebesar 5,1% dibandingkan tahun 2018.

Di sisi yang lain, Rusia telah mendapatkan kembali identitas politiknya, kekuatan industri dan, terutama, pertumbuhan ekonominya.  Peningkatan stabilitas politik dan perkembangan ekonomi dalam negeri yang semakin kuat telah mendukung kembalinya Rusia ke dimensi militer tingkat tinggi.  

Aliansi antara dua raksasa Eurasia (Rusia dan Cina) adalah mimpi terburuk bagi Amerika Serikat. Dan, semakin buruk lagi jika Cina dengan Rusia dan negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina dan Afrika Selatan) bergabung (dan bahkan beberapa negara Eropa) dalam proyek untuk memperkuat bank investasi internasional yang baru dengan mengoperasionalkan mata uang Cina (yuan), maka kemerosotan Amerika Serikat tidak akan lagi bisa dibendung. Mata uang dolar tidak lagi menjadi mata uang tunggal dalam perdagangan internasional. Dan, jika ini terjadi, maka kiamat jugalah perjanjian Bretton Woods (IMF, Bank Dunia).

Catatan:
Diolah dari berbagai sumber
---

Sabtu, 02 Mei 2020

Ini Soal Nasionalisme Bangsa West Papua

INI SOAL NASIONALISME BANGSA WEST PAPUA



Oleh: Arnold Ev. Meaga

PENGANTAR PENULIS
Artikel ini penulis susun berdasarkan dari beberapa kejadian yang menyangkut dengan penangkapan baru-baru ini yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan terhadap anak-anak pelajar SMA/SMK di Papua. Artikel ini akan lebih fokus berbicara pada apa yang namanya nasionalisme itu sendiri. Karena negara gagal dalam memahami nasionalismenya bangsa West Papua, dan nasionalisme NKRI harga mati.. Entitas daripada Nasionalisme Bangsa West Papua, dan Indonesia itu seperti apa ? Akan kita bicarakan disini. Kita akan melihat kebodohan aparat kepolisian, dan kegagalan Indonesia dalam mengintegrasikan nasionalisme NKRI harga mati dalam jiwa rasional bangsa West Papua tersebut.

IPA ITU NASIONALISME 
Pengertian Nasionalisme.  Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :

  1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
  1. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
  1. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
  1. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :

(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;

(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan; 

(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan 

(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.

Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).

Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.

Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).

Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.

Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.

Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a). Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b). Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c). Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d). Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.

Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia. 

Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehidupan yang bebas dari belenggu penindasan.

NASIONALISME NKRI HARGA MATI
Diatas telah dengan jelas menerangkan bahwa apa itu nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme NKRI harga mati adalah bagian terpenting yang musti menjadi kesadaran total bagi warga negara Indonesia. Disatu sisi memang penting untuk menanamkan nasionalisme harga mati dalam jiwa rasionalnya bangsa Indonesia per-orang. Tetapi nasionalisme itu kadang dia relevan dengan kondisi, dan situasi yang relatif. Untuk Indonesia, jangan lagi kita ngomong soal nasionalisme. Rasa patriotisme dalam jiwa rasional bangsa Indonesia sudah tak ada sama sekali, apalagi sama para pejabat negara.

Jadi nasionalisme NKRI ini jika akan diintegrasikan pada bangsa West Papua maka, akan lebih sulit lagi. Bahkan mustahil bagi bangsa West Papua untuk mengadopsi nasionalisme NKRI harga mati tersebut. Bangsa West Papua tetap hidup, dan berkembang dalam nasionalismenya sendiri. OPM/TPNPB adalah nasionalisme bangsa West Papua. Papua Merdeka Harga Mati pun adalah nasionalisme bangsa West Papua. Papua Merdeka Harga Mati merupakan manifestasi subjektif dari jiwa bangsa West Papua yang rasional.

Karena itu, di Papua tak ada yang namanya nasionalisme NKRI harga mati, yang ada di Papua adalah atas nama nasionalisme NKRI harga mati banyak orang Papua pula yang mati di bawah kekuasaan militer Indonesia. Militer di Papua adalah pembunuh bangsa West Papua. Mereka (militer) bukan mengamankan, dan atau melindungi rakyat West Papua. Mereka hanya sibuk melakukan operasi diatas tanah Papua, dan membantai bangsa West Papua. Itu esensinya.

NASIONALISME NKRI TELAH GAGAL
Siapa yang bilang bahwa nasionalisme NKRI harga mati telah sukses implementasinya diatas tanah West Papua ? Siapa yang bilang bawa, nasionalisme NKRI harga mati telah menyatu dengan orang-orang Papua ? Siapa pula yang bilang nasionalisme NKRI harga mati itu telah diadopsi oleh orang-orang Papua secara absolut ? Yang akan mengatakan itu adalah aparat kepolisian yang dungu, militer, dan orang-orang Papua yang ada dalam barisan merah putih. Jadi orang-orang Papua yang ada dalam barisan merah putih ini adalah orang-orang yang merupakan binaan aparat kepolisian dan militer. Orang-orang ini adalah orang-orang dungu yang diperalat oleh aparat keamanan.

Oleh karenanya, nasionalisme NKRI harga mati hanya akan berhasil dan sukses ditanamkan kepada orang-orang Papua yang dungu, pejabat Papua yang dungu, dan masyarakat yang gampang untuk disogok dengan sejumlah finansial yang cukup oleh aparat keamanan (TNI/Polri).

Jadi, nasionalisme NKRI harga mati memang mati di Papua. Nasionalisme NKRI harga mati tak akan bisa hidup diatas tanah Papua. Karena bangsa West Papua tidak menerima apa yang namanya nasionalisme NKRI harga mati tersebut. Sebab, nasionalisme NKRI harga mati merupakan nasionalismenya bangsa penjajah (Indonesia). Bangsa yang dijajah mempunyai nasionalismenya sendiri (West  Papua).

NASIONALISME YANG DI PAKSAKAN
Jadi, setelah penangkapan siswa pelajar SMA/SMK di Nabire (West Papua) pada hari Sabtu, tanggal 2 Mei 2020 tersebut merupakan tindakan aparat kepolisian Indonesia untuk bagaimana menghentikan/mematikan kehidupan nasionalisme bangsa West Papua dalam jiwanya tersebut. Jika ada pelajar SMA/SMK yang merayakan hari kelulusannya dengan cara menggambar bendera dengan bermotif bintang Kejora pada seragam sekolahnya maka, itu merupakan sebagian daripada nasionalismenya sebagai bangsa West Papua. 

Karena itu, jika memang aparat telah menahan mereka siswa SMA/SMK tersebut karena dianggap telah menggambar bendera Papua pada seragamnya maka, itu merupakan tindakan yang benar-benar berwatak kolonial. Tujuannya satu yaitu mematikan nasionalisme bangsa West Papua itu sendiri, sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh kolonialisme Indonesia.

Oleh sebab itu, Nasionalisme NKRI harga mati yang setiap saat dipaksakan untuk diintegrasikan dengan bangsa West Papua adalah mustahil untuk terwujud sepenuhnya. Bahkan tak akan bisa, karena memang tak ada kecocokan sedikit pun. Bangsa Indonesia adalah kolonialisme yang sedang menjajah bangsa West Papua itu sendiri, dan sedang memusnahkan bangsa West Papua, serta sumber daya alamnya bangsa West Papua. Sedangkan bangsa West Papua adalah bangsa yang senantiasa hidup dibawah kekuasaan Indonesia kolonial.

Penjajah tetap penjajah dengan nasionalismenya. Terjajah tetap terjajah dengan nasionalismenya pula. Nasionalisme penjajah dan si terjajah tak akan bisa disatukan menjadi satu-kesatuan. Jika dipaksakan untuk disatukan maka dia kontradiksi. Jika dia berkontradiksi maka dia bermasalah, jika dia bermasalah maka dia berpotensi menjadi konfrontasi verikal antara si penjajah dengan si terjajah. 

NASIONALISME NKRI BANYAK YANG MATI
Ya, atas nama nasionalisme NKRI harga mati banyak orang-orang Papua di bantai dari tahun 1963 hingga saat ini. Awal integrasi bangsa West Papua masuk ke dalam bingkai NKRI, sejak itulah nasionalisme NKRI harga mati mulai dipaksakan untuk diadopsi oleh bangsa West Papua.

Tetapi pemaksaan penanaman nasionalisme NKRI harga mati atas bangsa West Papua hingga saat ini telah gagal ditanamkan. Bangsa West Papua tetap mempertahankan nasionalismenya sebagai kekuatan dalam melawan penguasa Indonesia kolonial diatas tanah Papua yang besar ini. Karena nasionalisme NKRI harga mati telah banyak mematikan bangsa West Papua diatas tanah Papua maka, nasionalisme Papua Merdeka tetap senantiasa bereksistensi dalam jiwa rasionalnya bangsa West Papua.m

Karenanya, nasionalisme merupakan kesadaran suatu bangsa yang bangkit oleh karena rasa sakitnya akan penindasan itu sendiri. Nasionalisme adalah relatif. Dia akan muncul dan hidup diamana tempat/ruang yang tepat untuk di tempati oleh sang nasionalisme tersebut. Pemaksaan nasionalismenya bangsa lain tak akan bisa untuk sepenuhnya diintegrasikan menjadi bagian integral kepada bangsa lain.

HAK MENENTUKAN NASIP SENDIRI
Dalam hal ini, Hak Menentukan Nasip Sendiri (HMNS) bagi bangsa West Papua adalah solusi yang hakiki. Dalam bingkai Indonesia bangsa West Papua tak akan pernah hidup dalam keadaan baik-baik saja. Keadaan sosial yang benar-benar destruktif diatas tanah Papua merupakan entitas daripada konfigurasi penjajahan atas bangsa West Papua itu sendiri. Pembebasan Nasional Papua Barat adalah solusi bagi bangsa West Papua untuk bebas dari segala bentuk penindasan kolonial Indonesia tersebut.

Nasionalisme merupakan bentuk keinsafan kita akan penindasan, dan perbudakan rasional yang kongkrit oleh penjajah atas si terjajah. Karena itu, kita bangsa West Papua ada pada posis terjajah absolut. Meraih kemerdekaan penuh dari penjajah kolonial adalah yang terpenting, terutama, dan yang paling urgensi saat ini. Bagi West Papua tak ada solusi lain untuk bebas dari penindasan kolonial Indonesia, selain menentukan nasibnya sendiri. Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat seperti negara bangsa lainnya didunia ini.

*Salam Pembebasan!

 Sumber:

Senin, 23 September 2019

Monyet Papua Tidak Bisa Hidup Bersama Manusia Indonesia

MONYET PAPUA TIDAK BISA HIDUP BERSAMA MANUSIA INDONESIA

Oleh: Arnold Ev. Meaga

Tuhan Sebagai Penguasa Bumi
Segala sesuatu tentang alam semesta tidak terbentuk dengan sendirinya ataupun secara alamiah (natural), alam semesta itu terbentuk dengan sendirinya yang hingga saat ini mahluk hidup yang namanya manusia, hewan, tumbuhan dan lain sebagainya bisa ada sebagaimana mestinya saat ini. Dalam kitab suci umat kristiani telah menerangkan bahwa Tuhan sebagai sang pencipta segala sesuatu yang ada di muka bimi yang sedang manusia pijaki ini. Dalam kitap suci kejadian pasal ke-1 dan ayat yang ke-1 telah berfirman bahwa tuhan menciptakan langit, bumi, dan manusia sesuai dengan bentuk dan rupah Tuhan Allah itu sendiri.

Manusia dan Monyet
Perlu kita membedakan antara makluk hidup yang terdiri dari hewan dan manusia yang sama-sama hidup dalam bumi ini. Kembali lagi saya merujuk pada kitab suci bahwa Tuhan menciptakan manusia sesuai dengan rupah Tuhan itu sendiri, dan tentunya hewan adalah makluk hidup yang diciptakan oleh Tuhan yang pada hakikatnya tidak sama dengan makluk manusia. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan sangat sempurna sebagai makluk yang dapat berpikir secara rasional sedangkan binatang adalah makluk ciptaan Tuhan yang tidak dapat berpikir layaknya makluk manusia. Oleh karena itu, makluk manusia adalah makluk hidup yang sangat sempurna daripada makluk lainnya yang diciptakan oleh Tuhan tersebut. Sehingga manusia adalah makluk hidup yang tak mestinya disamakan dengan makluk yang namanya binatang.

Manusia Papua Adalah Manusia
Monyet Papua Harus Hidup Sendiri
Perlu untuk diakui saja bahwa Binatang tak bisa hidup bersama manusia dalam satu rumah yang sama. Sebab, aktivitas binatang, makanan binatang, tempat tidur binatang dan sterusnya tidaklah sama dengan makluk yang namanya manusi. Karena itu, selama integrasi Bangsa Papua Barat pada 1 Mei 1963 masuk dalam bingkai NKRI hingga saat ini adalah telah terjadi kesalahan dalam mengintegrasikan Papua Barat masuk ke Indonesia ini sendiri. Karena selama integrasi Papua berlangsung sejak tahun 60an tersebut orang Papua dianggap sebagai binatang monyet yang sedang hidup bersama manusia Indonesia. Oleh karena itu jika orang Papua yang dianggap binatang monyet tersebut ingin menentukan nasipnya sendiri dan dirikan rumahnya sendiri sebagai bangsa monyet maka itu sebagai haknya malkuk hidup yang berhak menentukan masa depannya sendiri. Oleh sebab itu, manusia Indonesia sebagai manusia yang rasional mestinya biarkan binatang monyet menentukan nasipnya sendiri. Menentukan nasip sendiri bagi bangsa Papua Barat adalah solusi untuk bagaimana bebas dan terhindar dari berbagai macam belenggu diskriminasi terutama diskriminasi rasial tersebut yang oleh bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua Barat.

Papua Monyet dan Indonesia Manusia
Orang Papua dan orang Indonesia adalah sama-sama sebagai makluk hidup yang memiliki organ tubuh yang samah yang terdiri dari daging, tulang, nalar, insting, kaki, tangan dan lain-lain. Yang berbeda dari kedua manusia Papua dan Indonesia adalah ras, etnik, bahasa dan kebudayaan (kultur). Tetapi manusia tetaplah manusia, manusia tak bisa berubah wujud menjadi binatang, begitupun binatang tak dapat berubah wujud menjadi manusia. Manusia dapat dirubah wujudnya layaknya binatang hanya bisa direalisasikan melalui mekansme relasi dan sebutan-sebutan secara spontan oleh manusia lain terhadap manusia lainnya. Tetapi secara nyata manusia tak dapat dirubah wujudnya menjadi binatang dan sejenisnya. Oleh karena itu bahwa, di amata Tuhan orang Papua adalah manusia yang sempurna dan bukan binatang. Dimata Tuhan binatang adalah tetap binatang sedangkan manusia Papua dimata Tuhan tetap sebagai manusia yang sempurna. Tetapi dalam hal ini bahwa, manusia Papua yang diciptakan oleh Tuhan dengan sangat sempurna tersebut dimata manusia Indonesia adalah sebagai binatang yang namanya Monyet (manusia hutan/kera). Memang yang paling esensialnya seperti itu adanya bahwa dimata manusia Indonesia terhadap orang Papua adalah sebagai makluk manusia monyet yang sedang hidup bersama manusia Indonesia ini sendiri. Ketika manusia Indonesia menyebut manusia Papua sebagai monyet maka ini yang namanya diskriminasi rasialisme oleh Indonesia terhadap orang Papua.

Monyet Papua Harus Hidup Sendiri
Perlu untuk diakui saja bahwa Binatang tak bisa hidup bersama manusia dalam satu rumah yang sama. Sebab, aktivitas binatang, makanan binatang, tempat tidur binatang dan sterusnya tidaklah sama dengan makluk yang namanya manusi. Karena itu, selama integrasi Bangsa Papua Barat pada 1 Mei 1963 masuk dalam bingkai NKRI hingga saat ini adalah telah terjadi kesalahan dalam mengintegrasikan Papua Barat masuk ke Indonesia ini sendiri. Karena selama integrasi Papua berlangsung sejak tahun 60an tersebut orang Papua dianggap sebagai binatang monyet yang sedang hidup bersama manusia Indonesia. Oleh karena itu jika orang Papua yang dianggap binatang monyet tersebut ingin menentukan nasipnya sendiri dan dirikan rumahnya sendiri sebagai bangsa monyet maka itu sebagai haknya malkuk hidup yang berhak menentukan masa depannya sendiri. Oleh sebab itu, manusia Indonesia sebagai manusia yang rasional mestinya biarkan binatang monyet menentukan nasipnya sendiri. Menentukan nasip sendiri bagi bangsa Papua Barat adalah solusi untuk bagaimana bebas dan terhindar dari berbagai macam belenggu diskriminasi terutama diskriminasi rasial tersebut yang oleh bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua Barat.

Pejabat Papua Adalah Monyet
Ke-insafan para pejabat Papua tak akan pernah ada selama mereka masih tetap menjadi pelayan setia pemerintah Jakrta. Rakyat Bangsa Papua Barat menyebut pemerintah Jakarta adalah kolonialisme yang senantiasa sedang menjajah bangsa Papua Barat. Sehingga dalam hal ini bahwa, para pejabat yang terdiri dari Gubernur Papua, Bupati Papua, DPRP, MRP, Camat dan lain-lain kiranya perlu untuk anda insaf bahwa anda adalah binatang Monyet. Ketika sebutan monyet ditujukan kepada rakyat bangsa Papua Barat maka itu ditujukan kepada anda sebagai pejabat Papua yang adalah manusia Papua itu sendiri. Karena itu, akan lebih baik dan bijaksana ketika anda sebagai pejabat Papua dapat merespon sebutan monyet terhadap anda dengan cara melepaskan garuda milik manusia Indonesia yang sedang anda pikul itu. Sederhananya bahwa jika binatang disiksa secara terus-menerus maka ia akan lari dari siksaan yang menyiksa tersebut. Oleh karena itu, jika anda mempunyai kesadaran sebagai manusia yang mempunyai harga diri dan harkat yang harus dihargai maka, dengan cara yang terhormat sudah saatnya anda melepaskan garuda dan menjadi pemimpin rakyat bangsa Papua Barat yang berjuang untuk menentukan nasip sendiri sebagai solusi bagi bangsa Papua Barat.

Penutup
Kita tahu bahwa Indonesia bagi bangsa Papua Barat adalah kolonialisme yang sedang menjajah bangsa Papua Barat dari barbagai macam aspek. Bangsa Papua Barat yang telah terintegrasi dengan Indonesia ini pada hakikatnya memiliki indikasi sejarah integrasi Papua yang notabenenya sangat berfitra timpang absolut. Keberadaan Papua dalam bingkai NKRI adalah ilegal dan bukan legal. Pencaplokan Papua diimplementasikan dengan cara yang tidak sah pada 1962, perjanjian Now York 1962 yang disusun secara sepihak oleh Amerika Serikat (AS) yang didalamnya ada kepentingan ekonomi politik (ekopol), perjanjian Roma 1962 yang dilakukan oleh Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat (AS) secara sepihak tanpa keterlibatan orang-orang Papua yang mempunyai hak berbicara, dan Penentuan pendapat rakyat (pepera) pada 1969 yang tidak adil dalam implementasinya. Teranglah sudah bahwa kehidupan bangsa Papua bersama indonesia legalitasnya perlu untuk diklarifikasi sebagaimana mestinya agar tak ada lagi permusuhan dan konfrontasi antara Indonesia dan Papua tersebut. Jika integrasi Papua Barat ada yang salah maka harus dibenarkan. Dan yang harus dibenarkan oleh pemerintah Indonesia atas Papua Barat adalah pemerintah harus membiarkan bangsa Papua Barat menentukan nasipnya sendiri atau mengakui kemerdekaan Papua Barat yang telah dideklarasikan oleh bangsa Papua Barat pada 1 Desember 1961 tersebut.

           SUMBER GAMBA DARI GOOGLE

Sabtu, 17 Agustus 2019

Penyelesaian HAM Papua Mustahil Di Tuntaskan Oleh Pemerintah Indonesia



PENYELESAIAN HAM PAPUA MUSTAHIL DI TUNTASKAN OLEH PEMERINTAH INDONESIA

Oleh: Arnold  Meaga

Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia", dan yang "melekat pada semua manusia"  terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya. Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal, dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang. HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain. Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi.

Doktrin dari hak asasi manusia sangat berpengaruh dalam hukum internasional, lembaga-lembaga global dan regional. Tindakan oleh negara-negara dan organisasi-organisasi non-pemerintah membentuk dasar dari kebijakan publik di seluruh dunia. Ide HAM menunjukkan bahwa "jika wacana publik dari masyarakat global mengenai perdamaian dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu merujuk ke hak asasi manusia." Klaim yang kuat yang dibuat oleh doktrin hak asasi manusia terus memprovokasi skeptisisme yang cukup besar dan perdebatan tentang isi, sifat dan pembenaran hak asasi manusia sampai hari ini. Arti yang tepat dari hak asasi memicu kontroversial dan merupakan subyek perdebatan filosofis yang berkelanjutan sementara ada konsensus bahwa hak asasi manusia meliputi berbagai hak  seperti hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil, perlindungan terhadap perbudakan, larangan genosida, kebebasan berbicara, atau hak atas pendidikan, ada ketidaksetujuan tentang mana yang hak tertentu harus dimasukkan dalam kerangka umum hak asasi manusia beberapa pemikir menunjukkan bahwa hak asasi manusia harus menjadi persyaratan minimum untuk menghindari pelanggaran terburuk, sementara yang lain melihatnya sebagai standar yang lebih tinggi.

HAM Tidak Berlaku Bagi Bangsa Papua Barat
Bentuk daripada HAM itu sendiri telah disampaikan di muka bahwa, HAM adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional secara universal. Oleh sebab itu, HAM berlaku bagi semua makluk manusia yang sedang hidup di bumi ini kecuali bagi manusia yang telah tiada dari kehidupan di bumi ini (Meninggal).

Bangsa Indonesia memiliki hak untuk memerdekakan dirinya dari penjajahan kolonialisme secara politik ataupun fisik karena bangsa penjajah tidak memiliki hak untuk mengatur nasip hidupnya manusia lainnya ataupun suatu bangsa. Karena itu jiak bangsa Indonesia yang berjuta-juta tersebut bangkit nasionalismenya dan melawan penjajah kolonial maka itu adalah haknya bangsa Indonesia tersebut. Sebab, yang melakukan perlawanan yang oleh bangsa Indonesia atas bangsa penjajah tersebut di lakukan secara individu yang kemudian dari individu tersebut berkumpul menjadi sati-kesatuan yang besar dan solit dalam melakukan perlawanan terhadap bangsa paenjajah. Sebab, setiap individu yang bergabung menjadi satu-kesatuan yang besar tersebut memiliki hak asasinya sebagai manusia yang berhak dalam melawan dan mengusir bangsa penjajah kolonial.

Demikian pula bangsa Papua Barat memiliki hak asasi yang sama dengan bangsa Indonesia. Bangsa Papua barat selagi masih dijajah oleh bangsa kolonial yang pertama (Belanda), hak asasi manusia Papua sangatlah dihormati, martabat manusia Papua dan lain-lain. Oleh kerenya, hak asasi manusia Papua pada zaman penjajahan kolonial yang pertama dengan yang kedua sangat berbeda jauh hak asasinya manusia Papua tersebut. Hak asasi manusia Papua dalam berpolitik, berekonomi, bersosial dan berbudaya sangat dihormati dan dihargai oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai penjajah Papua yang pertama, bahkan bangsa Papua di izinkan untuk melaksanakan politik dalam menentukan nasipnya sendiri sebagai bangsa Papua yang merdeka dan berdaulat layaknya bangsa-bangsa lainnya yang ada di muka bumi ini.

Akan tetapi setelah bangsa kolonial pertama selesai menjajah bangsa Papua keluar dari bumi Papua, dan selanjutnya bangsa Papua mulai dijajah oleh bangsa Indonesia sebagai bangsa kolonial yang kedua. Setelah awal integrasi Papua pada 1963 yang penuh dengan intimidatif dan manipulatif tersebut setelahnya bangsa Papua sah menjadi bagian dari Indonesia. Sejak 1963 awal integrasi Papua itulah hak asasi manusia Papua tiada pula berlaku lagi atau diberlakukan oleh pemerintah kolonial (Indonesia) tersebut. Hak asasi manusia Papua dalam dunia perpolitikan, perekonomian, kebudayaan dan sosial serta hak hidup manusia Papua diatas negrinya sendiri senantiasa di tutup hak asasinya. Bahkan dibawa pemerintahan kolonialisme Indonesia hak hidup bagi bangsa Papua sudah pula tiada jaminannya, haknya pun atas tanah-tanah adat dan lain-lain sudah tiada pula bagi orang-orang Papua. Ham bagi bangsa Papua tidak berlaku sama sekali, bangsa Papua tidak mengenal ham, karena ham telah di tiadakan di atas tanah Papua terhadap manusianya. Harkat orang-orang Papua di rendahkan oleh bangsa kolonial, sebab, seluruh bangsa Papua barat tidak memiliki hak asasinya secara individu ataupun universal. Oleh kerena itu, kehidupan bangsa Papua dengan Indonesia saat ini bagi bangsa Papua adalah ibarat hidup dalam api neraka yang senantiasa hidup dibawah penderitaan secara terus-menerus.

Data Korban Kasus (HAM) Papua
Dalam hal ini, saya tidak akan menyusun seluruh kasus ham yang pernah dilakukan oleh Indonesia (kolonial) yang sejak pada tahun 60an hingga saat ini. Sebab jika dapat saya susun secara keseluruhan (konkrit) terkait kasus ham Papua maka akan membuat anda yang mulia (pembaca) cape dan bosan melihat isi secara keseluruhan kasus ham yang telah disusun. Sehingga saya hanya akan memuat yang penting-penting saja yang jumlah korban hamnya cukup signifikan dari kausalitas tindakan aparat militer kolonial Indonesia itu sendiri terhadap bangsa Papua barat, karena itu susunan data ham ini disusun secara acak tidak hirarkis dan berdasarkan urutan tahun.

Sepanjang 2011, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sejumlah praktek kekerasan dan patut diduga telah terjadi pelanggaran HAM yang berat di Papua. Sebanyak 52 peristiwa kekerasan dengan 52 orang meninggal, 59 luka-luka. Termasuk diantara mereka berasal dari TNI dan Polri. Hampir berbanding lurus, angka kekerasan tersebut diiringi dengan angka yang hampir mirip dari ketiadaan penegakan hukum dari kasus-kasus tersebut. Pada November 2011, KontraS, perwakilan mahasiswa Papua, Foker LSM Papua, KAMPAK dan Perwakilan Pekerja PT Freeport pernah diundang ke Komisi I DPR RI dan mengadakan kunjungan ke Mabes Polri yang diterima oleh Waka. Polri, Sdr. Nanan Soekarna, Saud Usman dan sejumlah petinggi Mabes Polri. Dari pertemuan-pertemuan tersebut disampaikan data-data kekerasan yang terjadi di Papua selama beberapa bulan pada 2011. Sayangnya, tindakan tersebut tidak memberikan implikasi pada penurunan kekerasan di Papua. Dalam konteks Pemilukada pun, sejumlah organisasi yang sama yang disebutkan diatas, juga melakukan pertemuan dengan Panwaslu di Jakarta, mendesak agar Panwaslu optimal melakukan pemantauan dan membuat sebuah terobosan atas rangkaian kekerasan dalam sengketa Pemilukada yang berujung kekerasan. Sama, hasilnya nihil sejauh ini. Sementara di Papua, dialog hanya dilakukan lewat institusi perwakilan masyarakat di Papua seperti DPRP.

Memasuki 2012 kekerasan dengan dugaan terjadi pelanggaran HAM yang berat kembali terjadi dengan stabil dari satu kasus ke kasus lainnya. Dalam catatan Kontras, Foker LSM dan NAPAS telah terjadi 34 peristiwa kekerasan an mengakibatkan korban sebanyak 17 meninggal dan 29 orang luka-luka. Jumlah ini termasuk korban dari kalangan TNI dan Polri. Dari sejumlah kasus tersebut patut dicatat berbagai kejanggalan dari sikap, pernyataan dan kebijakan pemerintah, pihak kepolisian dan maupun pihak TNI.

Pelanggaran HAM Oleh Polisi
1. Penembakan Mako Tabuni, Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Pada tanggal 6 Juni 2012, sekitar pukul 09.00 Wit, Polisi menembak Mako Tabuni di depan Gereja Masehi Advent, Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. Kejadian bermula ketika Polisi berusaha menangkap Mako yang sedang berada di sekitar kampus Universitas Cendrawasih Wamena. Berdasarkan informasi lapangan Mako dibuntuti oleh Polisi dengan mobil, salah satu mobil terindentifikasi jenis TAFT warna hitam dengan Nopol DS 447 AJ. Polisi turun dari mobil mencegat Mako dengan senjata dan langsung menembak di kaki. Keterangan Polisi, Mako ditembak dikaki karena berusaha melawan saat ditangkap. Polisi menangkap Mako atas tuduhan terlibat pelaku kekerasan di Papua. Namun fakta lapangan berdasarkan keterangan saksi, Mako tidak melakukan perlawanan. Bahkan Mako berusaha lari menyelamatkan diri setelah Polisi menembak di kaki, tapi kemudian Polisi menembak lagi di kepala hingga tewas.

Setelah peristiwa itu, masyarakat mengamuk membakar ruko, 3 mobil dan 15 motor (foto terlampir). Warga yang berada di lokasi sempat menghubungi Polisi untuk menangani tindakan brutal, tapi tidak ada polisi yang datang. Setelah api dipadamkan oleh warga, sekitar 1 jam kemudian baru Polisi, Brimob dan TNI mendadatangi ke lokasi kejadian. Sampai saat ini belum ada satu pun pelaku yang menembak Mako di proses secara hukum.

2. Penembakan Melianus Kegepe, Selvius Kegepe, Amos Kegepe, Lukas Kegepe, Yulianus Kegepe di Lokasi 45 Degeuwo, Desa Nomouwo, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai Papua.
Personil Brimob BKO Polda Papua, Pos Emas 99, beberapa personil teridentifikasi bernama Briptu Ferianto, Bripda Agus, Bripda Edi menembak 5 warga di lokasi Biliar Daerah 45 Degeuwo, Desa Nomouwo, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, pada tanggal 15 Mei 2012, sekitar pukul 06.00 Wit. Kejadian bermula ketika Selpius Kegepe, Lukas Kegepe, Amos Kegepe, dan Markus Kegepe mendatangi tempat biliar untuk bermain biliar di lokasi 45. Namun pemilik biliar, Mama Waloni melarang mereka bermain. Keempat orang itu tetap bermain dengan mengambil sendiri bola biliar. Mama Waloni tidak terima kemudian menelpon Pos Brimob yang terletak di lokasi emas 99, sekitar 800 meter dari tempat biliar. Sektika personil Brimob mendatangi lokasi biliar dengan membawa senjata, lengkap helm baja dan baju anti peluru.

Saat Brimob datang, Lukas dan kawan-kawan keluar dari tempat biliar. Saat keluar Lukas mengeluarkan kata-kata “kamu datang cari makan di atas paha saya.” Kata-kata itu memancing emosi personil Brimob sehingga terjadi pemukulan terhadap Lukas dibagian mulut. Melianus Kegepe yang berada di rumahnya membawa balok mengejar personil Brimob yang memukul Lukas. Personil Brimob yang lain langsung menembak Melianus Kegepe dibagian perut hingga tewas. Personil Brimob juga menembak Amos Kegepe di kaki kiri dan betis kanan. Selvius Kegepe ditembak di lengan kanan. Lukas Kegepe ditembak di rusuk, dan Yulianus Kegepe ditembak dibagian punggung. Keempat orang ini mengalami luka kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura. Anggota Brimob pelaku penembakan terhadap 5 warga itu sampai saat ini lepas dari proses hukum.

3. Pembubaran Paksa aksi KNPB oleh aparat kepolisian menyebabkan 1 orang tewas ditembak, 2 orang mengalami penyiksaan dan 43 orang ditangkap semena-mena.
Pada 4 Juni 2012, aparat gabungan Polisi dan TNI membubar paksa aksi KNPB dengan alasan tidak memiliki izin demontrasi. Hari itu, massa KNPB melakukan aksi menuntut penegakan hukum terhadap serangkain tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. Namun aparat menghadang dengan senjata dan menyiksa massa saat sedang menuju titik sentral aksi, di Sentani, Expo dan Kota Madja Jayapura. Dalam peristiwa itu, Yesa Mirin tewas ditembak, Fanuel Taplo, Tanius Kalakmabin kritis disiksa dan 43 orang ditangkap oleh Polisi.

A. Pelanggaran HAM Oleh Militer
Penyerangan warga Wamena, Kabupaten Jayawijaya oleh TNI Batalyon Yonif 756 Wimane Sili/WMS, pada 6 Juni 2012, sekitar pukul 10.00 wib. Dalam penyerangan tersebut, Elinus Yoman tewas ditikam dengan pisau sangkur, dan 13 orang luka-luka ditikam dikepala, punggung, lutut, tangan, paha, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Selain itu, TNI juga membakar 1 mobil, 2 rusak, 8 motor dibakar, 31 rumah warga dan 24 bangunan rumah sehat dibakar, 9 tempat usaha (kios) dibakar, dan 23 rumah sehat dirusak. Penyerangan terhadap warga tersebut sebagai bentuk balas dendam terkait pengeroyokan dua teman mereka, Pratu Ahmad Sahlan (tewas) dan Prada Parloi Pardede (kritis) oleh warga Wamena. Kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut terjadi karena anggota TNI tersebut menabrak seorang anak bernama Kevid Wanimbo di jalan Kampung Honelama.

B. Penembakan/Pembunuhan Misterius (Petrus) selama Januari-Juni 2012
Selain itu, kami juga mencatat pada bulan Januari sampai Juni 2012, insiden Penembakan Misterius (Petrus) meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan kami, tahun 2011 terjadi 13 peristiwa, 1 peristiwa terjadi tahun 2010 dan 12 peristiwa tahun 2009. Sementara pada tahun 2012, terhitung dari Januari sampai 11 Juni 2012, telah terjadi 18 peristiwa penembakan yang mengakibatkan setidaknya 7 warga sipil, satu jurnalis meninggal dan 10 orang 4 mengalami luka kritis, termasuk warga negara asing Jerman Dietman Pieper (29/05). Namun hampir semua korban ditembak di tempat yang mematikan, seperti di bagian kepala, dada, leher, wajah dan punggung tembus ke dada. Selain itu, pelaku juga menyasar korban secara acak, termasuk TNI dan Polisi.

Beberapa kasus ham diatas adalah sepenuhnya tindakan aparat militer dan juga polisi Indonesia terhadap rakyat sipil di Papua. Kematian Pak Thedorus Hiyo Eluay pada 10 November 2001 adalah murni tindakan aparat negara termasuk penghilangan sopirnya yang bernama Aristoteles Masoka. Dan pada 8 Desember 2014 4 (empat) orang siswa SMA di tembak mati oleh aparat militer. Yang hingga kini kasus tersebut telah dilupakan oleh otoritas negara kolonial (Indonesia).

C. Kasus Pengibaran Bendera Yalengga (2010)
Pada tanggal 20 November 2010, setidaknya ada 6 laki-laki yang ditahan ketika mereka sedang menuju sebuah pemakaman di desa Piramis di dekat Distrik Bokondini di Kabupaten Tolikara. Korban dilaporkan jatuh sakit setelah disiksa oleh polisi beberapa bulan sebelumnya dan akhirnya meninggal dunia. Meki Elosak, Wiki Meaga, Obeth Kosay, Oskar Hilago, Meki Tabuni, Wombi Tabuni, Pastor Ali Jikwa dan Peres Tabuni disiksa ketika ditahan karena dilaporkan memiliki bendera Bintang Kejora. Pada bulan April 2014, bukti foto terkait perlakuan merendahkan martabat terhadap 6 orang ini disebarkan di media sosial.

Foto yang telah diverifikasi oleh Meki Elosak selama wawancara dengan LSM berbasis di Jayapura, ALDP, menunjukkan para pria terbaring di sebuah selokan. Elosak menjelaskan bahwa mereka dipaksa untuk berguling berkali-kali di selokan berlumpur yang cukup luas oleh polisi dari distrik Bolakme di provinsi Jayawijaya. Dia bersaksi bawa petugas polisi menggunakan moncong senjata untuk mematahkan hidungnya ketika dia terbaring di selokan. Dia juga menyatakan bahwa beberapa petugas polisi merekam seluruh kejadian dengan telepon genggam mereka. Enam orang tersebut dihukum 6 tahun penjara karena tuduhan makar. Meki Elosak dan Wiki Meaga masih berada di balik tahanan di penjara Wamen.

D. Kasus Penyerangan Gudang Amunisi Wamena (2003)
Pada tanggal 4 April 2003, sekelompok orang menyerang Komando Distrik Militer Wamena dan membobol gudang senjata dan amunisi. Tidak lama kemudian, pihak militer merespon secara brutal dengan mengadakan operasi penyisiran di sebuah desa di Wamena. Terdapat 9 orang yang dilaporkan meninggal, 11 orang ditahan dan 38 disiksa. Selama dalam tahanan, Apotnalogik Lokobal diborgol dan ditendang hingga tak sadarkan diri oleh dan Assa Alua. Tiga anggota KNPB (Komite Nasional Papua Barat) sedang dalam perjalanan pulang setelah bertemu dengan anggota DPRD Papua ketika mereka dihentikan dan digeledah oleh polisi yang menemukan belati dari tulang Kasuari (sebuah senjata tradisional Papua) di dalam tasnya. Berdasarkan wawancara dengan Wandikbo, dia telah membeli sebuah belati di pasar Sentani untuk dikirimkan ke orang tuanya di Wamena agar dapat digunakan untuk perabotan rumah tangga.

Ketika diinterogasi, polisi menuduhnya telah membunuh seorang pengemudi taksi di Wamena sebulan sebelumnya. Untuk mendapatkan pengakuan ini, tangan dan kaki Wandikbo dihantam, bajunya dilucuti dan alat kelaminnya ditusuk berkali-kali dengan ujung gagang sapu. Tanpa kehadiran pengacara selama interogasi, Wandikbo dipaksa menandatangai sebuah Berita Acara Pemeriksaan Polisi, diancam akan dibunuh jika dia menolak. Terlepas dari alibi yang dia miliki, Wandikbo ditahan 8 tahun penjara karena tuduhan membunuh berdasarkan Ayat 340 dan 56 KUHP dan Undang-Undang 9/1981. Dia masih berada dalam tahanan di penjara Abepura.

F. Pelanggaran HAM Berat Wasior
Peristiwa Wasior Berdarah merupakan salah satu pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia selama kurun waktu April - Oktober 2001 di Wasior. Kasus pelanggaran HAM Wasior berawal dari masyarakat yang menuntut ganti rugi atas hak ulayat yang dirampas oleh perusahan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Masyarakat menuntut ganti rugi kepada perusahan atas tanah adat termasuk kayu-kayu mereka yang dikuasai PT Dharma Mukti Persada. Tuntutan masyarakat tidak dipedulikan oleh pihak perusahaan yang di backup oleh anggota Brimob1. Kemudian sekelompok orang bersenjata melakukan penyerangan terhadap PT Darma Mukti Persada (DMP) di Kecamatan Wasior pada tanggal 31 Maret 2001. Dalam peristiwa tersebut tiga orang pegawai PT DMP menjadi korban. Pada tanggal 13 Juni 2001 terjadi lagi penyerangan terhadap base camp CV Vatika Papuana Perkasa (VPP) di desa Wondiboi. Dalam peristiwa ini lima orang anggota Brimob tewas dan satu orang warga sipil. Setelah peristiwa tersebut, Polda Papua melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku penyerangan ke berbagai desa dan kecamatan disekitar Wasior,2 dengan dukungan Kodam XVII Trikora3 melakukan " Operasi Tuntas Matoa".

Operasi ini menyebabkan korban dikalangan masyarakat sipil. Berdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk : 1. Pembunuhan ( 4 kasus) ; 2. Penyiksaan ( 39 Kasus ) termasuk menimbulkan kematian ( Dead in custody); 3. Pemerkosaan ( 1 kasus); dan 5. Penghilangan secara paksa ( 5 Kasus); 6. Terjadi pengungsian secara paksa yang menimbulkan kematian dan penyakit; serta 7. Kehilangan dan pengrusakan harta milik.4 Karena pada saat operasi tersebut terdapat 51 rumah yang dibakar beserta harta benda di 8 lokasi yang berbeda (Wasior Kota, Kampung Wondamawi, Kampung Wondiboi, Kampung Cenderawol, di Sanoba. Operasi tersebut juga memakan korban secara meluas ke beberapa daerah luar teluk Wondama seperti Yopanggar bagian utara teluk wondama, wilayah kepulauan Roon, Kecamatan Windesi, kecamatan Ransiki, Bintuni, kota Manokwari dan Nabire.


G. Biak Berdarah
tanggal 6 Juli, rona histori pahit pun muncul dalam ingatan. Di Kota iIak, dikaki Tower (yang berada ditengah2 kota), 6 Juli 1998 terjadi pembantaian kemanusiaan; Memerkosa Ibu-ibu dan perempuan mudah lalu dibunuh; penculikan paksa terhadap masyarakat Papua, bahkan sebagian mayat ditemukan di tepian pesisir pantai PNG--Hingga Bapak Filep Jees Karma menjalani Hukuman Penjarah selama 15 Tahun. Dalam kasus Biak berdarah ini jumlah korban masyarakat sipil mencapai ratusan orang.

Dari segala jenis HAM yang dialami oleh rakyat Papua yang mulai dari tahun 60an hingga saat ini 2019 kasus HAM tersebut sudah mencapi ribuan kasus. Karena itu, dengan banyaknya kasus ham tersebut sehingga otoritas negara kolonial Indonesia tak sanggup pula dalam menyelesaikan kasus-kasus ham berat Papua tersebut. Sebenarnya negara sanggup dalam menyelesaikan kasus ham Papua yang beribu-ribu tersebut karen konstitusi negara menghendakinya dan menjaminnya pula. Namun, oleh karena negara sendiri tiada pula ber-kehendak untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus ham Papua tersebut.

Impunitas Masi Berlaku Di Indonesia
Teranglah sudah bahwa yang namanya pemerintahan kolonial Indonesia tak akan pernah memperhatikan dan menghargai hak asasi manusi Papua, harkat manusia Papua yang dipandang rendah oleh Indonesia dan sebagainya. Dengan ini, yang dimaksud dengan impunitas adalah di mana pelaku pelanggaran HAM terhadap suatu kelompok etnik, ras ataupun kelompok masyarakat tertentu yang dikorbankan oleh pelaku tindak kejahatan di berikan kebebasan tanpa diadili melalui mekanisme hukum yang berlaku atas tindakannya tersebut. Sehingga, pelaku pelanggaran HAM Papua sejak pada tahun 60an sampai dengan saat ini senantiasa diberikan hak impunitas oleh negara terhadap mereka para pelaku tindak kejahatan kemanusiaan tersebut.

Bahkan lebih parahnya lagi otoritas negara memberikan penghargaan (kenaikan pangkat) kepada mereka, karena telah melakukan tugas negara yang mana tugas negara tersebut bentuk kegiatannya/tugasnya adalah membunuh manusia Papua yang tak berdosa tersebut. Jadi ada pepata orang-orang Papua yang dikhususkan bagi pihak aparat Militer maupun polri dan sejenisnya adalah “Jika ingin mendapatkan jabatan yang tinggi serta elektabilitas yang tinggi makan anda harus pula datang ke Papua dan membunuh satu orang Papua barulah pangkat anda akan meningkat”. Begitulah pepatah yang sering disebut oleh rakyat Papua yang sekian lamah telah menjadi objek pemusnahan etnis melanesia (Papua) itu sendiri.



Sumber Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia.
PAPUA: Wilayah tak Berhukum.
Catatan Kekerasan di Papua Januari-Juni 2012 (Komnas HAM).
Penyiksaan di Papua; Kekerasan yang terus berlanjut.
Press Rilis; Pelanggaran HAM Berat Wasior : 17 Tahun Mencari Keadilan

PEMBUNUHAN DAN MUTILASI WARGA SIPIL PAPUA

Pembunuhan Dan Mutilasi 4 Warga Sipil  Pembunuhan dan Mutilasi  4 Warga Sipil di Timika adalah kejahatan kemanusiaan, segera tangkap dan Adi...