Sabtu, 13 Juni 2020

LOGIKA HUKUM INDONESIA

LOGIKA HUKUM INDONESIA

7 tapol Papua di kaltim


Oleh: Arnold Meaga

LOGIKA
Logika merupakan pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat. Ilmu logika di sini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa diartikan dengan masuk akal, yang artinya suatu pemikiran yang masuk akal (rasional) dapat di implementasikan dalam tindakan rasional pula (masuk akal).

Karena itu, Konsep bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa kesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya, bukan oleh isinya. Dalam hal ini logika menjadi alat untuk menganalisis argumen, yakni hubungan antara kesimpulan dan bukti atau bukti-bukti yang diberikan (premis). Sehingga, kegunaan logika adalah untuk Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.

LOGIKA HUKUM
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, logika merupakan (1) pengetahuan tentang kaidah berpikir, (2) jalan pikiran yang masuk akal. Menurut Munir Fuadi, cara kerja metode untuk memperbaiki kebenaran atau ketepatan dari suatu hukuman, sedangkan hukuman adalah suatu bentuk pemikiran. Kelsen memandang ilmu hukum adalah pengalaman logis dari suatu bahan di dalamnya sendiri adalah logikal. Ilmu hukum semata-mata hanya ilmu logikal. Ilmu hukum adalah sistematikal logikal dan historis dan juga sosiologikal. Logika hukum (alasan hukum) memiliki dua arti, yaitu arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas, hukum terkait dengan aspek psikologis yang dihakimi dalam membuat hukuman dan putusan hukum. 

HUKUM NEGARA INDONESIA
Banyak pendapat masyarakat manusia yang universal bahwa, hukum itu adalah untuk menegakkan keadilan dan ketidak adilan dalam negara. Hukum musti adil dalam praktiknya, dan mereka yang mempraktikan hukum tersebut musti adil dan jujur pula (Hakim dan sejenisnya). Saya tidak bisa bilang bahwa hukum Indonesia itu adil dalam pengimplementasian nya terhadap warga negara (masyaramat manusia).

Hukum indonesia merupakan hukum yang benar-benar timpang dalam implementasinya (praktik). Dalam sistem hukum tak boleh ada sedikit pun hal-hal yang berbau rasis. Hukum adalah instrumen dalam menghapuskan segala bentuk kedestruktifan fitra manusia yang sadistis atas manusia lainnya, termasuk diskriminasi rasial.

Jadi, implementasi hukum di Indonesia ini memang timpang sepenuhnya. Dia hukum Indonesia sepenuhnya melayani kepentingan penguasa negara yang minoritas. Dalam hukum Indonesia, rakyat adalah objek yang senantiasa dieksploitasi, dan ditindas. Hukum lebih mendukung kebutuhan otoritas penguasa negara yang di penuhi oleh komunitas kapital yang telah menguasai lembaga parlementarisme negara (Indonesia repulik).

Karena itu, untuk bangsa West Papua jangan mengharapkan pemerintah indonesia untuk menerapkan keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi bangsa West Papua. Jika ada, itu sekedar janji dan janji saja. Tak ada keadilan bagi Papua, tak ada kesejahteraan bagi Papua, tak ada damai bagi Papua, tak ada tanah damai bagi Papua. Yang ada bagi Papua adalah ketimpangan dalam segala hal, kemiskinan masif yang terstruktur, pembunuhan atas nama keamanan negara, diskriminasi rasial, perebutan lahan tanah atas nama pembangunan nasional negara dan lain-lain.

PENUTUP:
Secara logika, hukum indonesia sebenarnya kontradiktif dengan praktiknya di lapangan. Jadi praktik hukum Indonesia adalah tidak logis dalam menangani suatu perkara atas rakyat dalam negri. Banyak kasus dari pada praktik hukum Indonesia yang tidak adil dalam praktiknya. Buktinya pun sangat banyak terjadi di mana-mana atas rakyat Indonesia ini. Jadi, hukum Indonesia itu praktiknya masih ada yang salah,  dan kesalahan praktik hukum itu merupakan masalah/problem yang musti di konservasikan oleh otoritas negara itu sendiri.

"Hak Menentukan Nasip Sendiri (HMNS) bagi bangsa West Papua adalah solusi yang hakiki". Selama bangsa Papua masih dalam indonesia, bangsa Papua hanya akan senantiasa menjadi objek penindasan dan atau penderita. Ujung-ujungnya bangsa West Papua akan mengalami pemusnahan etnis melanesia Papua. Seperti bangsa Aborigin (penghuni tanah Australia) yang telah punah dari atas tanahnya sendiri.

Karena itu, otorutas negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) musti adil dalam menegakkan hukum. Tujuh tahanan pokitik Papua yang ada di Kaltim musti di bebaskan tanpa syarat. Sebab, mereka adalah korban rasis dan bukan pelaku rasis. Intinya, negara masih sangat pesimis dalam menyelesaikan perkara hukum itu sendiri.

Selamat Sahabat!!

Minggu, 24 Mei 2020

LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN ATAS BANGSA WEST PAPUA

LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN ATAS
BANGSA WEST PAPUA


Oleh: Arnold Ev. Meaga

APA ITU LOGIKA 
Logika berasal dari kata Yunani Kuno (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (bahasa Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu di sini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa diartikan dengan masuk akal.

APA ITU LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN 
Logika cinta kemanusiaan adalah cara berpikir orang dengan kesadaran objektif yang benar-benar timpang dan destruktif. Logika cinta kemanusiaan merupakan proses berpikir seorang subjek yang rasional dan objektif absolut. Logika cinta kemanusiaan adalah proses berpikir yang berlawanan dengan logika anti kemanusiaan. Orang dengan fitra logika cinta kemanusiaan adalah orang yang senantiasa akan merasakan bahwa penindasan orang lain/penindasan yang dialami oleh bangsa lain adalah masalahnya juga. Ini tipe orang yang hidup dengan logika cinta kemanusiaan dalam jiwa rasionalnya.

Tidak semua orang jatuh dalam dunia logika cinta kemanusiaan. Semua orang lebih banyak jatu kepada dunia logika cinta yang non kemanusiaan. Logika cinta akan materialis, apatisme, hedonisme dan egosentrisme, misalnya. Logika cinta kemanusiaan dengan logika non cinta kemanusiaan merupakan kontradiktif dalam dialektikanya pada ruang lingkup masyarakat sosial. Di dalam internal pemerintah Indonesia tak ada sama sekali kehidupan bagi logika kemanusiaan atas jiwa rasional mereka yang ada duduk dalam lembaga-lembaga fundamental otoritas negara. Hasilnya pun pemerintah tak akan ada pula sedikit pun ruang untuk tumbuh hidupnya rasa patriotisme dan nasionalisme atas dirinya secara personal.

Kehancuran tatanan sosial dalam negara pun disebabkan oleh tak ada sedikitpun rasa nasionalisme, dan patriotisme dalam nalar dan insting pejabat negara yang memimpin kehidupan bangsa dan negara. Kehidupan nasionalisme, dan rasa patriotisme itu musti dihidupkan dan dijaga kesehatannya dalam jiwa rasional pejabat negara yang senantiasa mengontrol mesin pemerintahan dengan sistemnya tersebut. Indonesia misalnya, adalah contoh konkrit yang ada didepan  mata kita bahwa, pejabat negaranya sudah tak ada sedikitpun nasionalismenya dalam pikiran, kalau sudah tak ada sedikitpun nasionalisme atas jiwa rasionalnya maka, rasa patriotisme tak ada ruang sedikit pun dalam nalarnya, serta instingnya. Keadaan ini akan membawa dirinya kepada dunia logika non kemanusiaan itu sendiri. Akibatnya, aktivitas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), intimidasi atas rakyat kecil, penindasan, diskriminasi rasial, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, ketimpangan hukum dan lain sebagainya akan berlangsung dalam negri (negara).

Karena itu, dalam jiwa rasionalnya makluk manusia adalah sangat fundamental untuk dihidupkan “logika cinta kemanusiaan” itu sendiri. Logika cinta kemanusiaan adalah kesadaran rasional seorang manusia atas ketimpangan universal yang sedang terjadi. Logika cinta kemanusiaan membawa manusia menuju pada kesadaran Transitif absolut. Logika cinta kemanusiaan adalah respon atas ketimpangan demi menciptakan kehidupan yang layak dengan konfigurasi fitra universal tanpa ketimpangan universal pula. Orientasi logika cinta kemanusiaan lebih pada ketidak terimaan atas tindakan anti kemanusiaan. Logika cinta kemanusiaan lawannya logika cinta anti kemanusiaan. 

Karenanya, logika anti kemanusiaan merupakan logika destruktif yang orientasinya bertentangan dengan prinsip-prinsip moral yang supstansial. Secara moral, logika anti kemanusiaan adalah tidak dapat diterima dalam dunia moralitas. Dalam dunia etika, logika anti kemanusiaan adalah tidak dapat diterima oleh masyarakat manusia yang universal. Dalam dunia etika sosial budaya tak ada ruang sedikit pun bagi kehidupan logika anti kemanusiaan itu sendiri.

Logika cinta kemanusiaan, secara moralitas dia dapat diterima, secara prinsip-prinsip moralitas dia dapat diterima pula. Logika cinta kemanusiaan dia tidak berkontradiksi dalam dunia moralitas. Logika cinta kemanusiaan dia termasuk dalam visi dan tujuan moralitas yang musti di wujudkan secara penuh (absolut). Logika cinta kemanusiaan itu tidak terbentuk oleh pendidikan formal, tetapi dia terbentuk dari realisme objektif dengan konfigurasi yang benar-benar destruktif.

ORANG NON PAPUA DAN LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN
Sudah dan telah saya bahas apa itu logika cinta kemanusiaan diatas. Walapun pembahasan di atas masih belum lebih dari sempurna. Disini logika cinta akan kemanusiaan memang penting untuk ditanamkan dalam jiwa rasional makluk manusia. Tetapi logika kemanusiaan tidak lahir bersamaan dengan lahirnya manusia itu ke dalam dunia ini. Logika cinta kemanusiaan dilahirkan oleh ketimpangan realitas yang benar-benar destruktif.

Sekarang ini sudah dan telah banyak orang-orang Indonesia (non Papua) yang dengan berani menyuarakan dan memberikan dukungan kepada bangsa West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri (MERDEKA). Ini adalah manifestasi dari kesadaran akan adanya kehidupan logika cinta kemanusiaan dalam jiwa rasional mereka orang-orang Indonesia yang sadar akan kemanusiaan itu sendiri. Karenanya, orang-orang Indonesia yang berbicara dan mendukung penuh perjuangan Kemerdekaan bangsa West Papua, adalah orang-orang yang telah terbentuk jiwanya, nalarnya dan instingnya dengan konfigurasi logika cinta kemanusiaan absolut.

Oleh karena itu, jika logika cinta kemanusiaan telah terbentuk dengan baik dalam jiwa rasionalnya mereka orang-orang Indonesia tersebut maka, itu merupakan sebagian daripada nasionalisme kemanusiaan yang tumbuh pada mereka kawan-kawan Indonesia. Pertumbuhan logika cinta kemanusiaan atas orang-orang Indonesia yang mendukung kemerdekaan bangsa West Papua adalah sangat subur, dibandingkan orang-orang Papua yang sebagai objek yang dijajah dan di tindas diatas tanah West Papua tersebut. Dengan jujur, saya harus akui bahwa kesadaran orang-orang Indonesia yang mendukung Papua Merdeka, sebagai orang-orang yang mempunyai kesadaran tinggi, dan berani mempertaruhkan nyawanya demi penegakan hukum logika cinta kemanusiaan yang universal.

Masalah penindasan bangsa West Papua adalah masalah mereka (orang-orang Indonesia), jika bangsa West Papua ingin melepaskan dirinya dari penjajah Indonesia maka, mereka akan mendukung penuh perjuangan Bangsa West Papua. Itulah esensi daripada logika cinta kemanusiaan.

ORANG PAPUA DAN LOGIKA CINTA KEMANUSIAAN
Sejak awal integrasi Bangsa West Papua masuk ke dalam bingkai Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1963 hingga saat ini, logika cinta kemanusiaan benar-benar belum terbentuk sejauh ini dalam nalar orang-orang Papua yang mayoritas. Logika kemanusiaan adalah relatif, dan dia (logika cinta kemanusiaan) hanya akan bertumbuh pada jiwa rasional orang-orang Papua yang pada esensinya telah memahami realitas yang timpang dan destruktif absolut. Orang Papua yang mayoritas saat ini lebih banyak hidup dalam dunia logika apatisme, logika hedonisme, logika egosentrisme, dan logika falasi serta logika fatalisme absolut. Logika-logika seperti ini sepenuhnya menjebak orang-orang Papua dalam pemikiran yang tetap jalan di tempat dan tidak progresif dalam berpikir ilmia yang rasional.

“Logika cinta kemanusiaan sepenuhnya belum terbentuk dalam jiwa rasional orang-orang Papua yang mayoritas”. Orang-orang Papua masih tetap terjebak dalam beberapa dunia logika diatas. Logika tersebut merupakan logika yang benar-benar menutupi mata, nalar serta insting yang rasional itu sendiri. Orang-orang Papua musti keluar dari logika-logika yang pada esensinya tidak bisa memajukan mekanisme nalar manusia Papua yang rasional.

Siapa saja manusia Papua yang telah terbentuk logika cinta kemanusiaannya ? Dan siapa saja manusia Papua yang belum terbentuk logika cinta kemanusiaannya ? Jawabannya sederhana saja bahwa, orang Papua dengan logika cinta kemanusiaan dia akan senantiasa berbicara banyak demi kepentingan yang universal, dan rasa kepeduliannya atas persoalan kemanusiaan berada diatas rata-rata, daripada orang yang belum terbentuk logika cinta kemanusiaannya. Lalu orang Papua yang belum terbentuk logika kemanusiaannya dia akan senantiasa hidup dalam dunia rasional yang buta (terjebak dalam logika yang mematikan nalar rasional).

Bagi bangsa West Papua adalah sangat penting untuk keluar dari logika-logika yang memang tak bisa memajukan (progres) cara berpikir kita sebagai bangsa yang terjajah. Disatu sisi, penjajahan yang oleh bangsa Indonesia (kolonial) atas bangsa West Papua tak akan pernah berakhir jika kita (Bangsa West Papua) senantiasa masih terjebak dalam logika-logika yang tidak dapat memberikan pengaruh siknifikan atas cara berpikir kita orang-orang Papua (Bangsa West Papua). Karenanya, logika cinta kemanusiaan tidak hidup di semua jiwa rasional orang-orang Papua yang mayoritas, tetapi dia hidup atas orang-orang Papua yang minoritas. Logika cinta kemanusiaan hanya akan bertahan hidup di tempat yang tepat dan layak baginya. Logika cinta kemanusiaan tak mempunyai sedikitpun ruang/tempat pada orang-orang Papua yang buta matanya, nalarnya, dan instingnya atas realisme Papua yang destruktif ini.

Adalah sangat penting untuk menjadi manusia yang cinta atas kemanusiaan itu sendiri. Logika cinta kemanusiaan itu musti dibentuk dalam jiwa rasional kita orang-orang Papua itu sendiri secara personal. Logika cinta kemanusiaan akan membawa kita kepada pikiran yang rasional, dan pikiran yang rasional akan membawa kita kepada kesadaran personal yang rasional pula atas realisme destruktif Papua. Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membentuk logika cinta kemanusiaan dalam jiwa rasional kita orang-orang Papua, adalah yang paling fundamental.

Mau sampai kapan kita bangsa West Papua terjebak dalam logika-logika menyesatkan tersebut ? Mau sampai kapan kita bangsa West Papua terus dijajah oleh Indonesia (kolonial) ? Ingat jumlah kita bangsa West Papua ini tidak sampe enam juta jiwa, tidak sampe empat juta jiwa, tidak sampe tiga juta jiwa pula. Sejak Integrasi Papua masuk ke Indonesia, bangsa West Papua pada esensinya sedang di musnahkan secara evolusioner namun pasti.

PENUTUP
Yang terakhir ini, saya hanya akan tutup pembahasan ini dengan membahas sedikit bagian-bagian yang sudah menjadi kelaziman cara berpikir kita orang-orang Papua pada umumnya. Jadi supstansi cara berpikir orang-orang Papua dapat saya klasifikasikan menjadi tiga bagian diantaranya: 

•Pertama:
Tipe orang Papua yang kuat cara berpikirnya, dia akan selalu berbicara banyak tentang ide/gagasan-gagasan progresif yang baru. Dari semua ide yang dibicarakan adalah guna untuk kepentingan universal yang baik.

•Kedua:
Tipe orang Papua yang cara berpikirnya biasa-biasa saja, dia akan selalu berbicara banyak tentang situasi, dan kejadian-kejadian belaka, menceritakan sejarahnya bangsa-bangsa lain, mempercayai satu dogma, dan melihat segala sesuatu dari satu sudut pandang saja dan seterusnya. Dia akan berbicara sebatas itu saja tidak lebih.

•Ketiga:
Tipe orang Papua yang lemah cara berpikirnya, dia akan selalu menceritakan orang, menjelekkan orang, tidak suka orang lain maju dalam berpikir progres, suka menjatuhkan orang. Singkatnya suka cerita orang lain. Pemikirannya hanya seputar itu saja dan tak akan pernah maju pemikirannya.

Dari ketiga cara berpikir ini, orang-orang Papua cara berpikirnya ada pada bagian kedua dan ketiga. Tetapi yang lebih mayoritas adalah cara berpikir bagian ketiga, lalu ke tahap berikutnya yang kedua. Dan yang lebih minoritas lagi bagi orang-orang Papua dengan cara berpikir yang progres ada pada urutan pertama. Jadi kita orang-orang Papua memang kekurangan orang-orang dengan pemikiran yang kuat, seperti orang-orang dengan tipe yang ada pada urutan pertama. Karena itu anda sebagai orang Papua, cara berpikir anda ada pada urutan berapa diatas ? Jika ada pada urutan kedua atau ketiga maka, apa yang musti anda lakukan atas pikiran rasional anda ?

Sumber:

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Logika.

Jumat, 15 Mei 2020

AMERIKA SERIKAT SEDANG MEROSOT MENJADI NEGARA GAGAL

AMERIKA SERIKAT SEDANG MEROSOT MENJADI 
NEGARA GAGAL



[ Oleh: VA Safi'i ]

Amerika Serikat adalah sebuah negara dengan kekuatan terbesar di planet bumi ini. Bisa dibilang bahwa selama 150 tahun terakhir ini, kekuatan Amerika Serikat tidak tertandingi. Namun, fakta berbicara lain. Negara yang dikenal sebagai “super power” tersebut, hari ini sangat tergantung pada uluran tangan (baca: belas kasihan) dari negara lain (termasuk dari Cina) dalam hal menangani wabah virus corona. Amerika Serikat, yang sejak awal didirikannya dengan mendasarkan diri pada sistem kapitalisme, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Ronald Reagan dengan kebijakan neoliberalisme-nya puluhan tahun yang lalu, tanda-tanda kehancurannya sudah semakin nampak. Di bidang industri dan teknologi, kemampuan Amerika Serikat mulai menurun. Di bidang pelayanan publik seperti kesehatan, Amerika Serikat betul-betul menjadi salah satu negara yang rapuh dan tidak siap menghadapi serangan wabah corona. 

Ketika virus muncul dan tiba di Amerika Serikat, virus ini mendapati sebuah negara dengan kondisi infrastruktur dasar yang parah dan menyerangnya dengan tanpa ampun. Di Amerika Serikat, berdasarkan data hari ini (13/5), COVID-19 telah menginfeksi 1.408.636 orang dan membunuh 83.425 orang.

Penanganan krisis membutuhkan respons yang cepat, rasional, dan kolektif. Sebaliknya, Amerika Serikat bereaksi seperti negara-negara “terbelakang” dengan kondisi infrastruktur yang buruk dan dengan pemerintahan yang tidak berfungsi karena para pemimpinnya terlalu korup atau terlalu bodoh guna menghindari penderitaan massal. 

Bahkan, pemerintahan Amerika Serikat kehilangan dua bulan pertama sejak Januari – Februari untuk melakukan langkah-langkah persiapan guna mengantisipasi penyebaran virus. Presiden Donald Trump sendiri malah secara sengaja menutup mata atas wabah tersebut dengan cara membuat kambing hitam, gertakan serta menyebar kebohongan. Teori konspirasi dan obat mujarab (mulai dari chloroquine hingga disuntik dengan desinfektan) keluar dari mulutnya Donald Trump. Tragisnya, ketika seorang dokter pemerintah mencoba memperingatkan publik akan bahaya virus corona, pihak Kepresidenan malah mengambil mikrofon dan mempolitisir pesan dokter tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Donald Trump, sesungguhnya hanya melanjutkan logika lama (kapitalisme) para pendahulunya dengan cara menggunakan kekuatan politiknya untuk melayani kepentingan perusahaan besar (koorporasi) dengan dalih bisa menghancurkan perekonomian Amerika Serikat. Konsekuensinya adalah kebijakan Donald Trump tersebut harus dibayar dengan kematian puluhan ribu rakyatnya. Singkatnya, Amerika Serikat telah menjadi apa yang selalu dituduhkan kepada lawan-lawan geopolitiknya (negara-negara penentang): NEGARA YANG GAGAL!

Dalam sebulan terakhir, Amerika Serikat telah kehilangan 20 juta lebih lapangan pekerjaan sehingga pengangguran resmi di negara tersebut sudah mencapai 15 %. Sebuah catatan terburuk yang belum pernah terjadi sejak krisis ekonomi tahun 1929. 

Yang pasti adalah bahwa munculnya Donald Trump sebagai presiden semakin memperburuk negara ini, di mana 41% orang kaya berdampingan hidup dengan 1/3 (sepertiga) penduduknya (105.303.000 jiwa) yang hidup tanpa jaminan kesejahteraan dan keamanan dari negara serta berjuang sendiri guna memenuhi kebutuhan masing-masing. Selain itu, satu setengah juta anak-anak tidak memiliki akses ke pendidikan tingkat menengah. Juga, terdapat sekitar 14 juta penduduk Amerika tanpa asuransi kesehatan.  Menurut para pengamat kesehatan di negeri tersebut, Amerika Serikat bisa kehilangan ratusan ribu penduduknya (meninggal dunia) akibat virus corona. Hal ini bisa dipahami mengingat sistem kesehatannya mengabdi pada kepentingan orang kaya daripada orang miskin.

Amerika Serikat adalah sebuah contoh sistem negara kaya yang menghasilkan semakin banyak orang miskin dan semakin banyak ketidakadilan. Bayangkan, dari seluruh tahanan atau narapidana di dunia ini, maka 25% berasal dari dan berada di Amerika Serikat. Dan, jumlah pasien yang mengidap gangguan kejiwaan tertinggi di dunia ternyata berasal dari Amerika Serikat juga. 

Banyak analis ekonomi yang menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak lagi menjadi negara terdepan di dunia Barat dari sudut pandang ekonomi. Teknologinya tidak berkembang. Ini terjadi dikarenakan bahwa Amerika Serikat lebih berkonsentrasi membangun arogansi politik internasional, menebarkan sanksi-sanksi ekonomi dan politik kepada negara-negara pesaingnya seperti Rusia, Cina, Cuba, Venezuela, Iran, dan seterusnya. Selain itu juga, lebih menerapkan pada strategi supremasi militer (polisi dunia) guna menguatkan dominasinya atas bumi. Arogansi (kesombongan) yang dibangun imperialis Amerika tersebut, juga bukan sebuah kebetulan mengingat diikuti dengan berbagai bentuk pelecehan terhadap hukum internasional. Kasus terbaru intervensi Amerika Serikat terhadap kedaulatan sebuah negara bisa kita lihat dari kudeta militer di Bolivia (2019) dan Operasi Teluk Babi Ke-2 terhadap Venezuela (2020).

Beberapa tahun terakhir ini, Amerika Serikat sedang menghadapi “keblunderan politik” antara kebijakan dalam negerinya (domestik) dan luar negerinya. Jika dicermati lebih seksama, kedua kebijakan tersebut saling bertolak belakang. 

PERANG merupakan strategi utama Amerika Serikat. Tujuannya adalah untuk menaklukkan pasar dan mengukuhkan dominasi geopolitiknya. Ini wajar, mengingat segala sumber daya yang dibutuhkan oleh Amerika Serikat berada di negara lain. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam negerinya, Amerika Serikat butuh minyak. Karenanya, strategi memporak-porandakan Suria (Timur Tengah) dan Venezuela (Amerika Latin) menjadi satu-satunya jalan guna mengusai sumber daya minyak di kedua negara tersebut. Agar terwujud, maka dibutuhkanlah perang beserta perlengkapan pendukungnya. Menurut data yang ada, terdapat 6 armada angkatan laut dan 725 pangkalan militer dengan 300.000 tentara Amerika Serikat yang tersebar di seluruh dunia.  

Penggunaan perang dan destabilisasi internasional sebagai alat utama strategi politik selalu menjadi elemen konstan bagi pemerintahan Amerika Serikat.  Guna melancarkan rencana tersebut, Presiden Donald Trump meningkatkan anggaran pertahanan sebanyak 5,6% pada tahun 2019. Namun strategi ini terbukti gagal saat menghadapi kemajuan dan perkembangan yang dilakukan oleh Cina dan Rusia.

Manuver militer di jantung Eropa dan kebijakan provokatifnya terhadap Rusia, aktivasi armada di Karibia (Amerika Latin) dan mendukung kudeta di negara-negara di Amerika Latin, melanggar perjanjian untuk pelucutan nuklir Iran dan Korea Utara, pembunuhan terhadap salah satu Jenderal militer Iran di Irak, campur tangan di Laut Cina, semua itu menjadi salah satu contoh kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Setelah kemenangan Amerika Serikat di Bolivia, Ekuador, Brasil dan Uruguay (negara-negara berideologi sosialisme), ternyata tidak berakhir dengan hasil yang bagus. Dinamika politik yang tidak diduga-duga, justru terjadi di Meksiko dan Argentina. Di kedua negara tersebut, kekuatan politiknya justru berbelok ke KIRI (sosialisme).  Di sisi yang lain, negara-negara yang menjadi musuh bebuyutan Amerika Serikat seperti Venezuela, Kuba dan Nikaragua tetap tidak tergoyahkan dan tetap menjadi duri internasional bagi negara Adidaya tersebut. Amerika Serikat juga harus mengalami “gagal panen” atas perang di Suriah  serta Irak dan Afghanistan. 

Secara historis, Amerika Serikat mengalami kejayaan pasca Perang Dingin yang ditandai dengan hancurnya Uni Soviet tahun 1990-an. Di tengah-tengah euphoria dan arogansinya Amerika Serikat tersebut, ternyata Rusia sebagai penerus Uni Soviet melakukan aliansi strategis dengan Cina dalam menghadapi Amerika Serikat. 

Jadi, tantangan utama Amerika Serikat adalah berhadapan dengan Beijing dan Moskow. Amerika Serikat melihat Cina sebagai kekuatan ekonomi baru yang tidak akan bisa ditandingi, sedangkan dalam hal Rusia, dinilai sebagai kekuatan militer yang mematikan. Ketidakberdayaan Amerika Serikat semakin terlihat dengan pengembangan teknologi mutakhir Cina terkait dengan teknologi 5G. Apa yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Hong Kong dan Uighur, tetap tak mampu menggoyahkan posisi Cina. Sebaliknya, dalam beberapa bulan terakhir ini, pengaruh Amerika Serikat di dunia internasional semakin merosot berkaitan dengan menonjolnya “aksi solidaritas internasional” melawan wabah virus corona yang dilakukan oleh Cina, Cuba, Rusia, Venezuela, dan Vietnam. 

Mantan Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter dalam percakapan baru-baru ini dengan Donald Trump mengatakan bahwa keunggulan teknologi dan ekonomi yang dimiliki oleh China karena negara Tirai Bambu ini tidak pernah terlibat dalam perang, sedangkan Amerika Serikat sudah menghabiskan anggaran lebih dari $ 30.000 miliar guna mendukung ambisi perangnya. Bukan kebetulan bahwa Cina sekarang adalah negara kedua di dunia untuk investasi pertahanan, dengan peningkatan sebesar 5,1% dibandingkan tahun 2018.

Di sisi yang lain, Rusia telah mendapatkan kembali identitas politiknya, kekuatan industri dan, terutama, pertumbuhan ekonominya.  Peningkatan stabilitas politik dan perkembangan ekonomi dalam negeri yang semakin kuat telah mendukung kembalinya Rusia ke dimensi militer tingkat tinggi.  

Aliansi antara dua raksasa Eurasia (Rusia dan Cina) adalah mimpi terburuk bagi Amerika Serikat. Dan, semakin buruk lagi jika Cina dengan Rusia dan negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina dan Afrika Selatan) bergabung (dan bahkan beberapa negara Eropa) dalam proyek untuk memperkuat bank investasi internasional yang baru dengan mengoperasionalkan mata uang Cina (yuan), maka kemerosotan Amerika Serikat tidak akan lagi bisa dibendung. Mata uang dolar tidak lagi menjadi mata uang tunggal dalam perdagangan internasional. Dan, jika ini terjadi, maka kiamat jugalah perjanjian Bretton Woods (IMF, Bank Dunia).

Catatan:
Diolah dari berbagai sumber
---

Sabtu, 02 Mei 2020

Ini Soal Nasionalisme Bangsa West Papua

INI SOAL NASIONALISME BANGSA WEST PAPUA



Oleh: Arnold Ev. Meaga

PENGANTAR PENULIS
Artikel ini penulis susun berdasarkan dari beberapa kejadian yang menyangkut dengan penangkapan baru-baru ini yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan terhadap anak-anak pelajar SMA/SMK di Papua. Artikel ini akan lebih fokus berbicara pada apa yang namanya nasionalisme itu sendiri. Karena negara gagal dalam memahami nasionalismenya bangsa West Papua, dan nasionalisme NKRI harga mati.. Entitas daripada Nasionalisme Bangsa West Papua, dan Indonesia itu seperti apa ? Akan kita bicarakan disini. Kita akan melihat kebodohan aparat kepolisian, dan kegagalan Indonesia dalam mengintegrasikan nasionalisme NKRI harga mati dalam jiwa rasional bangsa West Papua tersebut.

IPA ITU NASIONALISME 
Pengertian Nasionalisme.  Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :

  1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
  1. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
  1. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
  1. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :

(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;

(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan; 

(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan 

(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.

Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).

Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.

Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).

Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.

Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.

Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a). Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b). Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c). Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d). Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.

Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia. 

Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehidupan yang bebas dari belenggu penindasan.

NASIONALISME NKRI HARGA MATI
Diatas telah dengan jelas menerangkan bahwa apa itu nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme NKRI harga mati adalah bagian terpenting yang musti menjadi kesadaran total bagi warga negara Indonesia. Disatu sisi memang penting untuk menanamkan nasionalisme harga mati dalam jiwa rasionalnya bangsa Indonesia per-orang. Tetapi nasionalisme itu kadang dia relevan dengan kondisi, dan situasi yang relatif. Untuk Indonesia, jangan lagi kita ngomong soal nasionalisme. Rasa patriotisme dalam jiwa rasional bangsa Indonesia sudah tak ada sama sekali, apalagi sama para pejabat negara.

Jadi nasionalisme NKRI ini jika akan diintegrasikan pada bangsa West Papua maka, akan lebih sulit lagi. Bahkan mustahil bagi bangsa West Papua untuk mengadopsi nasionalisme NKRI harga mati tersebut. Bangsa West Papua tetap hidup, dan berkembang dalam nasionalismenya sendiri. OPM/TPNPB adalah nasionalisme bangsa West Papua. Papua Merdeka Harga Mati pun adalah nasionalisme bangsa West Papua. Papua Merdeka Harga Mati merupakan manifestasi subjektif dari jiwa bangsa West Papua yang rasional.

Karena itu, di Papua tak ada yang namanya nasionalisme NKRI harga mati, yang ada di Papua adalah atas nama nasionalisme NKRI harga mati banyak orang Papua pula yang mati di bawah kekuasaan militer Indonesia. Militer di Papua adalah pembunuh bangsa West Papua. Mereka (militer) bukan mengamankan, dan atau melindungi rakyat West Papua. Mereka hanya sibuk melakukan operasi diatas tanah Papua, dan membantai bangsa West Papua. Itu esensinya.

NASIONALISME NKRI TELAH GAGAL
Siapa yang bilang bahwa nasionalisme NKRI harga mati telah sukses implementasinya diatas tanah West Papua ? Siapa yang bilang bawa, nasionalisme NKRI harga mati telah menyatu dengan orang-orang Papua ? Siapa pula yang bilang nasionalisme NKRI harga mati itu telah diadopsi oleh orang-orang Papua secara absolut ? Yang akan mengatakan itu adalah aparat kepolisian yang dungu, militer, dan orang-orang Papua yang ada dalam barisan merah putih. Jadi orang-orang Papua yang ada dalam barisan merah putih ini adalah orang-orang yang merupakan binaan aparat kepolisian dan militer. Orang-orang ini adalah orang-orang dungu yang diperalat oleh aparat keamanan.

Oleh karenanya, nasionalisme NKRI harga mati hanya akan berhasil dan sukses ditanamkan kepada orang-orang Papua yang dungu, pejabat Papua yang dungu, dan masyarakat yang gampang untuk disogok dengan sejumlah finansial yang cukup oleh aparat keamanan (TNI/Polri).

Jadi, nasionalisme NKRI harga mati memang mati di Papua. Nasionalisme NKRI harga mati tak akan bisa hidup diatas tanah Papua. Karena bangsa West Papua tidak menerima apa yang namanya nasionalisme NKRI harga mati tersebut. Sebab, nasionalisme NKRI harga mati merupakan nasionalismenya bangsa penjajah (Indonesia). Bangsa yang dijajah mempunyai nasionalismenya sendiri (West  Papua).

NASIONALISME YANG DI PAKSAKAN
Jadi, setelah penangkapan siswa pelajar SMA/SMK di Nabire (West Papua) pada hari Sabtu, tanggal 2 Mei 2020 tersebut merupakan tindakan aparat kepolisian Indonesia untuk bagaimana menghentikan/mematikan kehidupan nasionalisme bangsa West Papua dalam jiwanya tersebut. Jika ada pelajar SMA/SMK yang merayakan hari kelulusannya dengan cara menggambar bendera dengan bermotif bintang Kejora pada seragam sekolahnya maka, itu merupakan sebagian daripada nasionalismenya sebagai bangsa West Papua. 

Karena itu, jika memang aparat telah menahan mereka siswa SMA/SMK tersebut karena dianggap telah menggambar bendera Papua pada seragamnya maka, itu merupakan tindakan yang benar-benar berwatak kolonial. Tujuannya satu yaitu mematikan nasionalisme bangsa West Papua itu sendiri, sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh kolonialisme Indonesia.

Oleh sebab itu, Nasionalisme NKRI harga mati yang setiap saat dipaksakan untuk diintegrasikan dengan bangsa West Papua adalah mustahil untuk terwujud sepenuhnya. Bahkan tak akan bisa, karena memang tak ada kecocokan sedikit pun. Bangsa Indonesia adalah kolonialisme yang sedang menjajah bangsa West Papua itu sendiri, dan sedang memusnahkan bangsa West Papua, serta sumber daya alamnya bangsa West Papua. Sedangkan bangsa West Papua adalah bangsa yang senantiasa hidup dibawah kekuasaan Indonesia kolonial.

Penjajah tetap penjajah dengan nasionalismenya. Terjajah tetap terjajah dengan nasionalismenya pula. Nasionalisme penjajah dan si terjajah tak akan bisa disatukan menjadi satu-kesatuan. Jika dipaksakan untuk disatukan maka dia kontradiksi. Jika dia berkontradiksi maka dia bermasalah, jika dia bermasalah maka dia berpotensi menjadi konfrontasi verikal antara si penjajah dengan si terjajah. 

NASIONALISME NKRI BANYAK YANG MATI
Ya, atas nama nasionalisme NKRI harga mati banyak orang-orang Papua di bantai dari tahun 1963 hingga saat ini. Awal integrasi bangsa West Papua masuk ke dalam bingkai NKRI, sejak itulah nasionalisme NKRI harga mati mulai dipaksakan untuk diadopsi oleh bangsa West Papua.

Tetapi pemaksaan penanaman nasionalisme NKRI harga mati atas bangsa West Papua hingga saat ini telah gagal ditanamkan. Bangsa West Papua tetap mempertahankan nasionalismenya sebagai kekuatan dalam melawan penguasa Indonesia kolonial diatas tanah Papua yang besar ini. Karena nasionalisme NKRI harga mati telah banyak mematikan bangsa West Papua diatas tanah Papua maka, nasionalisme Papua Merdeka tetap senantiasa bereksistensi dalam jiwa rasionalnya bangsa West Papua.m

Karenanya, nasionalisme merupakan kesadaran suatu bangsa yang bangkit oleh karena rasa sakitnya akan penindasan itu sendiri. Nasionalisme adalah relatif. Dia akan muncul dan hidup diamana tempat/ruang yang tepat untuk di tempati oleh sang nasionalisme tersebut. Pemaksaan nasionalismenya bangsa lain tak akan bisa untuk sepenuhnya diintegrasikan menjadi bagian integral kepada bangsa lain.

HAK MENENTUKAN NASIP SENDIRI
Dalam hal ini, Hak Menentukan Nasip Sendiri (HMNS) bagi bangsa West Papua adalah solusi yang hakiki. Dalam bingkai Indonesia bangsa West Papua tak akan pernah hidup dalam keadaan baik-baik saja. Keadaan sosial yang benar-benar destruktif diatas tanah Papua merupakan entitas daripada konfigurasi penjajahan atas bangsa West Papua itu sendiri. Pembebasan Nasional Papua Barat adalah solusi bagi bangsa West Papua untuk bebas dari segala bentuk penindasan kolonial Indonesia tersebut.

Nasionalisme merupakan bentuk keinsafan kita akan penindasan, dan perbudakan rasional yang kongkrit oleh penjajah atas si terjajah. Karena itu, kita bangsa West Papua ada pada posis terjajah absolut. Meraih kemerdekaan penuh dari penjajah kolonial adalah yang terpenting, terutama, dan yang paling urgensi saat ini. Bagi West Papua tak ada solusi lain untuk bebas dari penindasan kolonial Indonesia, selain menentukan nasibnya sendiri. Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat seperti negara bangsa lainnya didunia ini.

*Salam Pembebasan!

 Sumber:

PEMBUNUHAN DAN MUTILASI WARGA SIPIL PAPUA

Pembunuhan Dan Mutilasi 4 Warga Sipil  Pembunuhan dan Mutilasi  4 Warga Sipil di Timika adalah kejahatan kemanusiaan, segera tangkap dan Adi...