Senin, 08 Agustus 2022

Kasus RHP Berpotensi Konflik Horizontal

KASUS RHP BERPOTENSI KONFLIK HORIZONTAL

Oleh: Arnold Meaga,


Kabupaten Mamberamo Tengah Papua ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008. Kabupaten Mamberamo Tengah Papua di pimpinpin oleh bupati Riki Ham Pagawak (RHP) selama hampir dua periode. Hingga saat ini RHP mendapatkan kasus suap sejumlah danah proyek dan gratifikasi.

Tepat pada 15 Juli 2022, KPK resmi memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. Ricky Ham disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sudah tidak asing lagi di telinga orang Papua dengan panggilan RHP atau Riki Ham Pagawak. Beliau adalah bupati kabupaten Mamberamo Tengah Papua yang memimpin hampir dua periode di kabupaten tersebut. Tetapi di tengah-tengah kepemimpinannya beliau kena kasus suap sejumlah danah proyek, dan gratifikasi. Saat ini RHP masih di cari oleh KPK untuk mempertanggung-jawabkan kasusnya.

RHP telah ditetapkan sebagai buronan dan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian baru-baru ini RHP telah dilaporkan ke Interpol. Semakin hari semakin berat kasus RHP. Media Nasional konsisten menyoroti Kasus RHP, dan mempertanyakan keberadaan RHP saat ini. Kasus RHP menjadi wacana utama media nasional. Semua orang yang di curigai sebagai kaki tangannya RHP di tangkap dan diinterogasi oleh pihak keamanan. 

Siapapun orang-orang yang di curigai mendapatkan sejumlah danah dari RHP pun di panggil KPK lalu diperiksa. RHP dianggap merugikan uang negara dengan kasus suap dan gratifikasi. Sehingga mau tak mau, suka tak suka RHP harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya kepada otoritas penguasa negara.

Terlihat ada yang aneh saat KPK menetapkan RHP sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus RHP dapat kita lihat dari dua sisi; pertama dari sisi ambisius beliau untuk menjadi 01 Papua. Kedua dari sisi kepentingan otoritas negara di Papua. Dari poin satu dapat di curigai bahwa kerja-kerja kampanye RHP sudah berjalan jauh sehingga ada potensi dari lawan politiknya berkolaborasi dengan kelompok tertentu untuk jatuhkan RHP. Kemudian yang kedua, ada kepentingan Jakarta untuk Papua sehingga orang seperti RHP mungkin dianggap berbahaya dan ancaman bagi eksistensi penguasa sehingga, RHP di jatuhkan melalui lembaga negara yang bernama KPK. Tujuannya hanya yaitu agar RHP tidak dapat mencalonkan diri untuk maju sebagai gubernur Papua. Juga agar RHP tidak lagi merugikan uang negara.

Tetapi jika di Papua ini di audit semua pemerintahan di Papua maka akan mendapatkan kasus korupsi dimana-mana. Budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme telah menjadi penyakit akut di republik ini. Jika KPK turun di semua kabupaten yang ada di dua provinsi Papua, maka kapasitas penjara yang ada di Papua tak akan mampu untuk menampung mafia-mafia koruptor yang ada di Papua yang besar ini. Papua ini menyimpan mafia-mafia koruptor, dan mafia-mafia gelap lainnya. Ada banyak kasus yang sama di setiap pemerintahan kabupaten kota di Papua. Tetapi ada tindakan pembiaran oleh negara untuk meng-audit semua itu.

Sekarang muncul kecurigaan-kecurigaan antara masyarakat Bokondini dengan masyarakat Wolo (walak), dan militan RHP. Konflik sinisme antara masyarakat yang mendukung pak RHP, dan Pak Yonas mulai bermunculan. Kecurigaan-kecurigaan ini muncul karena sikap yang diambil oleh 02 mamteng yang dianggap buru-buru hendak menggantikan semua jabatan pegawai mamteng yang ada saat ini.

Sudah barang tentu cara seperti ini berpotensi akan memicunya konflik etnik (horizontal). Oleh karena itu, segala kemungkinan untuk menjadi yang lebih baik harus di buka oleh wakil bupati Mamberamo Tengah Papua (mamteng). Agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi antara sesama masyarakat. Jika korban jatu di posisi masyarakat adalah kerugian besar bagi orang Papua. Pemerintah Jakarta akan masa bodoh dengan korban dari akibat konflik tersebut. Malahan Jakarta dapat mengambil keuntungan mutlak dari konflik dan runtuhnya Nasip pak RHP itu sendiri.

Oleh sebabnya, konflik horizontal sudah bukan lagi zamannya saat ini. Sehingga masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan tindakan 02 mamteng dalam pengambilan keputusannya, ataupun terpancing oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.  Jika wakil bupati ingin mengganti kan jabatan pegawai maka ada aturan formalnya. Tak bisa kemudian seenaknya main ganti posisi jabatan dalam pemerintahan. Pemerintahan ini milik negara bukan milik nenek moyang orang Papua.

Konflik Horizontal oleh karena politik yang salah dalam prakteknya adalah tindakan bodoh yang pernah orang Papua buat. Konflik Horizontal oleh karena kasus RHP adalah tindakan yang salah. Dan konflik horizontal oleh karena kasus RHP tak boleh terjadi. Jika terjadi maka, yang konflik kita orang Papua, kemudian yang korban kita orang Papua. Lalu yang rugi kita juga orang Papua. Dari konflik horizontal ada pihak-pihak tertentu yang akan mengambil keuntungan absolut. Karenanya, jangan sampe kita diadu domba layaknya bintang. "Adu domba bangsa terjajah (Papua) adalah praktik politik disintegrasi bangsa penjajah (kolonial)".

Oleh karena itu disini saya tidak bermaksud mematahkan semangat juang dari militansinya kawan-kawan RHP, juga relawan RHP yang senantiasa ada buat pak RHP. Serta masyarakat yang selalu ada dan setia pula pada pak RHP. Kasus pak RHP akan sangat berat jika pak RHP tidak serahkan dirinya kepada otoritas negara yang berwajib. Ini jalan satu-satunya yang harus di tempuh oleh pak RHP. Tanah Papua ini milik pak RHP, Negri Papua ini milik pak RHP. Di rumah sendiri kita hidup kaya pencuri dan teroris adalah tidak baik. Sebaiknya pak RHP datang dan bawah diri pada Negara RI ini. Pasti ada jalan keluar dan solusi yang terbaik buat pak RHP.


    *TUHAN MEMBERKATI KITA SEMUA*
Sumber Referensi: 
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Mamberamo_Tengah#:~:text=Kabupaten%20ini%20dibentuk%20pada%20tanggal,pada%20tanggal%2021%20Juni%202008.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBUNUHAN DAN MUTILASI WARGA SIPIL PAPUA

Pembunuhan Dan Mutilasi 4 Warga Sipil  Pembunuhan dan Mutilasi  4 Warga Sipil di Timika adalah kejahatan kemanusiaan, segera tangkap dan Adi...